Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Peredaran Narkotika Makin Marak Di Kota Tangerang

Barang bukti berupa daun ganja kering dimasukan ke dalam bungkusan rokok.
(Foto: Istimewa)   
NET - Peradaran berbagai jenis narkotika di Kota Tangerang semakin marak, terbukti dengan ditangkapnya empat orang pemuda yang sedang kedapatan membawa barang terlarang tersebut dalam waktu yang hampir bersamaan.

Adapun keempat pemuda yang dibekuk di tempat terpisah oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota  yaitu FJ, 27, warga Kampung Poris Gaga Rt 003/001, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, dan RH, 21, warga Kampung Kojan RT 008/006, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Mereka dibekuk oleh petugas saat akan mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat  0,48 gram yang disimpan  di dalam bungkus rokok, satu bungkus plastik bening berisi sabu  0,68 gram yang disimpan di saku, satu buah plastik bening kosong bekas nyimpan  sabu, satu buah potongan sedotan plastik warna putih dan satu unit telepone genggam yang digunakan untuk bertransaksi.

"Kedua orang pengedar ini kami bekuk setelah mendapat informasi dari warga sekitar, bahwa mereka kerap memasarkan barang haramnya di sekitar Cipondoh Kota Tangerang," ujar  Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Komisaris Triyani Handayani, Rabu (22/11/2017).

Sedangkan dua orang lainnya, kata Triyani, adalah IM, 27, warga Kampung Gondrong Petir RT 05/10, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, yang kedapatan membawa sabu seberat 0,23 gram di  kampung tersebut.

“Pelaku ini adalah perantara atau calo dari konsumen untuk mendapatkan barang tersebut dengan tujuan supaya ia bisa mengkonsumsinya bersama,'' ucap Triyani.

Sementara satu orang lainnya, adalah GAS, 22, warga Kampung Kenanga,  RT. 02/05, Kelurahan   Kenanga, Kecamatan  Cipondoh, Kota Tangerang. Ia dibekuk di  Jalan Flamboyan IV, Perumahan Taman Poris, Kelurahab Poris Gaga,  Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, karena kedapatan membawa ganja siap pakai seberat 5,05 gram.

"Keempat orang pelaku sampai saat ini, kami tahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.  Dan kasus itu masih dikembangkan," tutur  Triyani. (man)

Post a Comment

0 Comments