Barang bukti berupa daun ganja kering dimasukan ke dalam bungkusan rokok. (Foto: Istimewa) |
NET - Peradaran berbagai jenis narkotika di Kota Tangerang semakin marak,
terbukti dengan ditangkapnya empat orang pemuda yang sedang kedapatan membawa
barang terlarang tersebut dalam waktu yang hampir bersamaan.
Adapun keempat pemuda yang dibekuk di tempat terpisah oleh jajaran Polres Metro
Tangerang Kota yaitu FJ, 27, warga
Kampung Poris Gaga Rt 003/001, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batu Ceper, Kota
Tangerang, dan RH, 21, warga Kampung Kojan RT 008/006, Kelurahan Kalideres,
Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Mereka dibekuk oleh petugas saat akan mengedarkan narkotika jenis sabu di
Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Dengan barang bukti
berupa satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 0,48 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok, satu bungkus plastik
bening berisi sabu 0,68 gram yang
disimpan di saku, satu buah plastik bening kosong bekas nyimpan sabu, satu buah potongan sedotan plastik
warna putih dan satu unit telepone genggam yang digunakan untuk bertransaksi.
"Kedua orang pengedar ini kami bekuk setelah mendapat informasi dari
warga sekitar, bahwa mereka kerap memasarkan barang haramnya di sekitar
Cipondoh Kota Tangerang," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Komisaris
Triyani Handayani, Rabu (22/11/2017).
Sedangkan dua orang lainnya, kata Triyani, adalah IM, 27, warga Kampung
Gondrong Petir RT 05/10, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang,
yang kedapatan membawa sabu seberat 0,23 gram di kampung tersebut.
“Pelaku ini adalah perantara atau calo dari konsumen untuk mendapatkan
barang tersebut dengan tujuan supaya ia bisa mengkonsumsinya bersama,'' ucap
Triyani.
Sementara satu orang lainnya, adalah GAS, 22, warga Kampung Kenanga, RT. 02/05, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Ia dibekuk di Jalan Flamboyan IV, Perumahan Taman Poris,
Kelurahab Poris Gaga, Kecamatan
Cipondoh, Kota Tangerang, karena kedapatan membawa ganja siap pakai seberat
5,05 gram.
"Keempat orang pelaku sampai saat ini, kami tahan untuk mempertanggung
jawabkan perbuatannya. Dan kasus itu
masih dikembangkan," tutur Triyani.
(man)
0 Comments