Gubernur Banten H. Wahidin Halim (topi putih) bersama sejumlah guru seusai meninjauSMA Negeri 1 Gunung Kencana, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, belum laman ini. (Foto: Syafril Elain/Tangerangnet.com) |
KEPALA SEKOLAH tingkat Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK)
se-Banten diancam akan dipecat apabila memungut uang dari siswa dengan alasan
apa pun. Demikian diungkapkan Gubernur Banten Wahidin Halim saat menghadiri
rapat paripurna di DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten
(KP-3B), Kota Serang, belum lama ini.
Berdasarkan Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 alokasi dana hibah Bantuan
Operasional Sekolah Daerah (Bosda) SMA/SMK sebesar Rp 159,6 miliar yang akan diperuntukkan
bagi 245.662 siswa dengan asumsi masing-masing siswa memeroleh bantuan sebesar
Rp 650 ribu.
Wahidin Halim menegaskan
program pendidikan gratis merupakan jawaban dari keluhan masyarakat yang selama
ini mengaku masih dimintai uang, baik oleh komite sekolah maupun pihak sekolah
dengan berbagai alasan seperti uang iuran buat pembangunan. “Jangan mintain
duit, komite jangan mintain duit. Itu gratis namanya, susah-susah amat
menerjemahkannya. Kalau melanggar, diganti kepala sekolahnya,” ujar Gubernur
Banten.
Dengan
diterapkannya program pendidikan gratis, kata Gubernur, tidak akan ada lagi
pungutan kepada siswa. Program tersebut sudah menangani seluruh kebutuhan yang
biasa dimintai oleh pihak komite sekolah maupun pihak sekolah.
“Sekarang kita
(Pemprov-red) yang bangun, biayai dari bosda (bantuan operasional sekolah
daerah-red) dan sebagainya. Kita kan lihat rancangan dari komite keperluannya
apa saja,” terangnya.
Pria kelahiran 14
Agustus 1954 itu meminta kepada siapa pun, untuk tidak tinggal diam, jika ada
SMA/SMK yang masih memungut uang dari siswa. Apabila masih terjadi pungutan
masuk kategori korupsi dan bisa dilaporkan pada penegak hukum. “Dilaporkan ke
kejaksaan. Ya bukan pungli itu namanya, sudah korupsi itu,” ungkap Wahidin
Halim yang akrab disapa WH.
Selain itu, WH mengklaim program pendidikan gratis akan
mengurangi beban para orangtua. Termasuk di dalamnya menjadi pertimbangan
pihaknya dalam menetapkan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) 2018.
“Pendidikan
gratis loh, komponen pembiayaan terbesar salah satunya pendidikan. Sudah kita
intervensi, sudah kita gratiskan, kesehatan digratiskan, harusnya dihitung
(dalam pertimbangan penetapan UMK), kalau dihitung lebih itu,” jelasnya.
Sementara itu,
Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah mengapresiasi program pendidikan
gratis yang diusulkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Namun, Asep
meminta agar Pemerintah mampu memperkuat seluruh jajarannya.
“Dalam konteks
keinginan Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih menggratiskan
SMA/SMK, saya menyambut baik,” katanya.
Kendati demikian,
Asep berharap ke depan Pemprov Banten harus lebih inovatif dalam menggali
pendapatan daerah agar program tersebut bisa berjalan terus menerus. Misalnya,
tidak berkutat pada pajak kendaraan bermotor tapi pajak dan retribusi-retribusi
yang lainnya. “Ya harus lebih inovatif agar program ini bisa berjalan terus
menerus,” tandasnya. (Adv-13)
0 Comments