![]() |
Wakil Ketua DPRD Banten Adde Rosi Khoerunnisa saat menerima Arist Merdeka Sirait sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak di ruang kerja. (Foto: Istimewa) |
NET - Ketua Komisi Nasional (Komnas)
Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mendatangi DPRD Provinsi Banten di Jalan Syech
Nawawi Alnbanani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP-3B), Kota
Serang. Aktivis perlindungan anak itu menemui Wakil Ketua DPRD Banten, Adde
Rosi Khoerunnisa.
“Kami ke sini untuk meminta dukungan Ibu sebagai pimpinan DPRD Banten untuk
memperkuat gerakan perlindungan anak di Provinsi Banten,” ujar Arist Merdeka
Sirait yang datang bersama pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi
Banten.
Arist berharap DPRD Banten sebagai penentu kebijakan anggaran, agar
mendorong anggaran yang memadai untuk pelaksanaan program perlindungan anak.
Secara khusus, Arist juga mengapresiasi adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang
Ketahanan Keluarga di Provinsi Banten yang di dalamnya diatur tentang
perlindungan terhadap anak.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan DPRD Banten yang membuat
Perda ketahanan keluarga,” ujar Arist.
Pada kesempatan itu, aktivis yang konsen terhadap perlindungan anak itu
menyampaikan bahwa kedatangannya ke Banten dalam rangka menyosialisasikan
gerakan perlindungan anak terhadap mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas
Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten.
“Kami mendorong didirikan jurusan perlindungan anak di Untirta.
Mudah-mudahan terlaksana, dan ini luar biasa kalua memang ada jurusan khusus
perlindungan anak. Selama ini soal perlindungan anak hanya sebagai sisipan di
materi tentang Ilmu Hukum,” terangnya.
“Kami juga mohon dukungan legislatif,” ucap Arist yang mengaku akan mendatangi Baduy di
Kabupaten Lebak untuk menyosialisasikan gerakan perlindungan anak kepada
masyarakat adat Baduy.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten Adde Rosi Khoerunnisa mengatakan
DPRD Banten juga sangat memberikan
perhatian terhadap perlindungan anak. Hal itu dibuktikan bahwa pada
tahun anggaran 2018, DPRD Banten mendorong penguatan Perda Ketahanan Keluarga.
“Legislatif akan dorong (anggaran untuk program perlindungan anak), tinggal
nanti teknis pelaksanaan programnya ada di eksekutif. Tapi, saya yakin
eksekutif, dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Banten akan support juga,”
tutur Adde Rosi.
Namun, politisi perempuan dari Partai Golkar itu menegaskan bahwa program perlindungan anak
harus terintegrasi. Seluruh organisasi yang bergerak di bidang perlindungan
anak harus bersinergi untuk bersama-sama melakukan gerakan perlindungan anak.
“Kalau parsial (jalan sendiri-sendiri), hasilnya tidak akan kelihatan
hasilnya,” tutur wanita yang akrab disapa Aci
ini.
Aci mengatakan sebenarnya Provinsi Banten ingin didorong sebagai provinsi
layak anak. Akan tetapi, untuk menjadi provinsi layak anak, 80 persen kabupaten
dan kota juga harus layak anak juga.
“Intinya, untuk anak-anak Banten, saya (DPRD) siap untuk perjuangkan,” ujar
Aci kepada waratawan di kantornya, Kamis (23/11/2017). (*/ril)
0 Comments