William Panjaitan sebagai ketua panitia mengantar pembukaan Musdalub. (Foto: Dade Fahri, Tangerangnet.com) |
NET - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD Ikadin) DKI
Jakarta, caretaker (pengurus sementara) utusan
dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) maupun
DPD Ikadin akhirnya menggelar
Musyawarah Luar Biasa (Musdalub). Hal ini dilaksanakan setelah beberapa waktu tidak berjalannya roda
organisasi (vakum).
"Hadir dalam Musdalub ini merupakan ketua dan anggota dari DPC (Dewan Pimpinan Cabang-red) Ikadin di wilayah DKI Jakarta yang berjumlah 15 orang
dan memiliki hak suara. Saya berharap
Musdalub ini berjalan dengan sukses dan
memilih ketua yang tepat dan siapa pun yang terpilih nantinya dapat membawa
roda organisasi ini lebih baik lagi," ujar Ketua Panitia Pelaksana,
William Panjaitan SH, Jumat (18/11/207).
Hal itu dikatakan William saat acara Musyawarah Daerah Luar Biasa
(Musdalub) Dewan Pompinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia DPD Ikatan DKI
Jakarta, di Hotel Yello, Minangkabau, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Perwakilan DPP Ikadin Farhan mengatakan tidak jauh berbeda
dari William, intinya agar siapa pun yang terpilih dapat melalui mekanisme
sesuai aturan. Namun, yang hadir dan memiliki suara untuk memilih sebanyak 15
orang dari DPC yakni sebagai berikut, DPC Jakarta Timur berjumlah 6 orang, DPC
Jakarta Barat 2 orang, DPC Jakarta Selatan 4 dan DPC Jakarta Utara 3 orang.
Sedangkan dari DPC Jakarta Pusat tidak mengirim utusan. "Dengan jumlah
tersebut ditambah suara dari DPP mencapai 80 persen, artinya sudah
kuorum," ucap Farhan.
Selaku Ketua Dewan Penasehat DPD Rusdin Ismail menjelaskan dalam hal ini
agar segera dilakukan Musdalub yang pada saat itu belum keluar surat caretaker yang terdiri atas 4 orang yang diberi kewenangan untuk melakukan
Musdalub.
"Nantinya dengan kepengurusan yang terpilih sesuai dengan kepengurusan
sebelumnya yakni meneruskan periode 2015-2020,” ujar Rusdin. (dade)
0 Comments