Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sidang Perampokan: Anak Saya Ditembak Dari Jarak Dekat Pak Hakim

Terdakwa Sudirman mendengarkan dakwaan saat dibacakan jaksa. 
(Foto: Istimewa/tno)   
NET - Sidang kasus pencurian kendaraan bermotor dengan disertai tembakan yang menyebabkan Italia Chandra Kirana Putri, 23, tewas mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlwan (TMP) Taruna, Senin (23/10/2017).)

Terdakwa Sudirman sebagai pelaku pembunuhan, dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulastri, SH di ruang sidang yang majelis hakim diketuai oleh Indra Cahya, SH. Pada sidang tersebut, Jaksa Sulastri membawa para saksi untuk didengarkan keterangan.

Saksi yang  didengar keterangan di hadapan majelis hakim yakni Sugiarti dan Ferry Chandra, orang tua korban Italia Chandra Kirana Putri. “Kejadianya begitu cepat  Pak Hakim. Saya melihat pelaku melepas rantai sepeda motor yang diparkir di halaman rumah. Saya mendengar motor sudah hidup dan anak saya, Italia ke luar menghampiri pelaku,” tutur Sugiarti, ibu korban.

Sugiarti mengatakan melihat ada orang menghidupkan sepeda motor, langsung dilempar pakai makanan kucing. Italia berteriak dan memgejar sambil membawa sapu lidi.

“Saya melihat dari jarak dekat, terdakwa menembak anak saya pakai pistol warna putih mengenai dada. Anak saya langsung terjatuh,”  ujar Sugiarti  sambil menangis karena teringat anak satu-satunya calon dokter tersebut.

Akibat tembakan tersebut, kata Sugiarti, anak semata wayang akhirnya meninggal dunia. “Anak saya meninggal dunia karena kena tembak terdakwa di dada dan dari pembuluh ke luar darah,” ungkap Sugiarti dengan linangan air mata.

Ketika Jaksa Sulastri bertanya, apakah saksi melihat langsung peristiwa tersebut?

“Saya melihat dengan jelas. Terdakwa menembak anak saya di depan mata saya,” ujar Ibu korban menyakinkan Jaksa Sulastri.

Sedangkan keterangan Ferry Chandra, ayah korban, saat peristiwa tidak beada di tempat.  “Saya melihat Italia sudah meninggal dunia di kamar mayat Rumah Sakit Sari Asih,” ucap Ferry pada Senin (12/6/2017) sekitar jam 13:00 WIB..

Ferry  mengaku bertemu dengan terdakwa Sudirman  di Polda Metro Jaya.  “Kata Pak Polisi, teman terdakwa yang menembak anak saya. Sedangkan pelaku yang menembak anak saya, sudah ditembak oleh polisi yang akan menangkapnya di Lampung, Sumatera, karena melawan ketika mau ditangkap,” tutur Ferry.

Pada sidang tersebut dihadirkan barang bukti sepeda motor  Honda Beat warna pink B 3377 CVH atas nama  Italia Chandra Kirana Putri,  sapu lidi, helm, obeng,  pakaian korban, pisau sangkur, dan pistol.

Dalam persidangan tersebut terdakwa didampingi penasihat hukum, M Nur Ichan SH . “Terdakwa bukan ditangkap, tetapi menyerahkan diri,” ujar Nur Ichan.

Setelah mendengarkan keterangan para saksi, Hakim Indra Cahya menunda sidang sampai Senin pekan depan. Hakim Indra memerintahkan  jaksa  untuk menghadirkan para  saksi antara lain pemilik CCTV (Closed-circuit television)  yang merekam kejadian. (tno)

Post a Comment

0 Comments