Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KPU Kota Tangerang Tutup Pendaftaran PPK Setelah 130 Orang Masuk

Petugas menerima calon PPK yang mendaftar jelang penutupan. 
(Foto: Istimewa)  
NET – Sedikitnya 130 orang warga Kota Tangerang yang berminat  dan mendaftarkan diri menjadi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di Jalan Nyi Mas Melati, Kota Tangerang.

“Sejak dibuka penerimaan pendaftaran PPK pada 14 Okotber 2017 hingga masa penutupan pendaftaran, 20 Oktober 2017, petugas  menerima  130 orang pendaftar. Pendaftaran ditutup pada pukul 17.00 WIB,” ujar Sanusi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang di kantornya, Jumat (20/10/2017).

Dari data yang diterima, kata Sanusi, Kecamatan Tangerang, Kecamatan Cipondoh dan Kecamatan Jatiuwung menjadi kecamatan yang paling banyak peminatnya. “Dari 13 kecamatan, Jatiuwung, Tangerang, dan Cipondoh paling tinggi peminatnya. Rata-rata pendaftarnya 12-14 orang di tiga kecamatan ini,” ungkap Sanusi.

Menurut Sanusi, KPU Kota Tangerang masih akan melakukan serangkaian verifikasi dan ujian bagi para pendaftar. Pertama, akan dilakukan verifikasi administrasi, kemudian ujian tertulis, ujian wawancara, dan terakhir baru akan dinyatakan lulus menjadi PPK pada 30 Oktober 2017.

“Pengumuman lulus administrasi pada 22 dan 23 Oktober 2017. Ujian tertulis pada 24 Oktober 2017, dan selanjutnya akan dilakukan pengumuman hasil kelulusan ujian tertulis, yang juga bersamaan dengan itu dilakukan tanggapan masyarakat atas mereka yang lulus ujian tulis,” terang Sanusi yang akrab disapa Pane ini.

Dikatakan Sanusi, KPU Kota Tangerang hanya akan menerima 65 orang PPK untuk Pilkada Kota Tangerang. Kebutuhannya 5 orang untuk setiap kecamatan. “Dengan ada 13 kecamatan,  kami hanya membutuhkan 65 orang PPK untuk Pilkada Kota Tangerang. Mudah-mudahan kami mendapatkan penyelenggara yang berintegritas dan semakin berkualitas,” tuntas Pane. (*//ril)


Post a Comment

0 Comments