Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan ikut mem- blunder barang bukti bersama tersangka (muka ditutup). (Foto: Istimewa/Humas) |
NET – Sedikitnya 395 gram narkotika jenis sabu dimusnakan di lobi Polres
Metro Tangerang Kota, Jalan Daan Mogot, Selasa (5/9/2017). Pemusnahan langsung
dipimpin oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar (Kombes) Harry
Kurniawan.
Barang bukti sabu tersebut disita dari para pelaku yang telah diamankan oleh petugas
Satuan Narkoba Restro Tangerang Kota, yakni tersangka S, A, dan HT. Tersangka HT tewas
dilumpuhkan oleh petugas, karena pada saat dilakukan penagkapan melakukan perlawanan Akibatnya, petugas melepaskan tembakan berupa timah panas yang
mengenai badannya.
Kapolres Harry Kurniawan mengapresiasi atas kinerja anggotanya dari Satuan
Narkoba. “Dengan tertangkapnya para pelaku pengedar narkotika berserta barang bukti narkotika
jenis sabu seberat 395 gram, saya bangga. Artinya, sudah menyelamatkan 400 orang
atau nyawa manusia terhindar dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolres.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui adanya peredaran dan
penyalahgunaan narkotika agar segera diinformasikan ke pihak Kepolisian untuk
ditindaklanjuti.
Hal senada disampaikan pula oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang
KH. Edi Junaedi Nawawi. “Dengan keberhasilan pengungkapan para pelaku penyalahguna
Narkoba ini, sudah menyelamatkan 400 orang,” ungkap KH Edi.
Pemusnahan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor :
LP/A/151/VIII/2017/Restro Tangerang Kota, Tanggal 9 Agustus 2017. Pemusnahan
narkotika jenis sabu tersebut dilakukan dengan menggunakan blunder saat Press
Release.
Pemusnahan dihadiri oleh Wakil
Kepala Polres Metro Tangerang Kota AKBP Harley H. Silalahi, Kasat Narkoba Restro
Tangerang Kota AKBP Jonter Banuera, Kejaksaan Negeri Tangerang, Pengadilan
Negeri Tangerang, Ketua MUI Kota Tangerang, H. Edi Junaedi Nawawi, serta tokoh masyarakat Kota Tangerang.(*/ril)
0 Comments