Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Sita 950 Butir PCC Dari Tempat Hiburan Malam

Ilustrasi PCC yang diedarkan. 
(Foto: Istimewa)  
NET – Sedikitnya  950 butir obat keras yang mengandung bahan aktif paracetamol caffein Carisoprodol (PCC) disita petugas Polres Kota Bandara Soekarno Hatta (BSH) dari dua orang kurir yang akan memasukkan barang terlarangnya ke salah satu tempat hiburan di Jakarta.

Kasat Narkoba Polres Kota BSH Komisaris Polisi (Kompol) Martua Raja Silitonga, Jumart (22/9/2017) mengatakan penangkapan terhadap dua orang kurir obat-obatan terlarang tersebut, masing HDN, 42 (wanita) dan AN, 60 (pria) berawal dari informasi anggotanya yang menyebutkan  akan ada transaksi obat-obatan ilegal ke tempat hiburan malam.

Dengan begitu, kata dia, pihaknya melakukan penyelidikan ke lokasi. Hasil dari penyelidikan petugas langsung menangkap HDN dan AN yang kedapatan membawa 950 butir pil berwarna hijau dengan logo poundsterling dan satu buah plastik klipberisi serbuk ketamine seberat lima gram.

Akibatnya, pelaku diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Di hadapan petugas,  pelaku mengaku sudah lima bulan mengedarkan obat-obatan tersebut di tempat hiburan itu. "Berdasarkan pengakuannya barang itu mereka peroleh dari seseorang di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat," ungkap Kasat.

Oleh karenanya, kata Kasat, kasus itu masih dikembangkan. Dan mudah-mudahan dalam waktu dekat pemasok PCC bisa ditangkap. "Untuk mengedarkan barang itu ke tempat hiburan malam, mereka mendapat upah Rp 3 juta," ucap Kasat. (man)


Post a Comment

0 Comments