Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Banten Alokasikan Layanan Kesehatan Gratis 10 Persen Lebih

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy (berpeci), Menkes Nila F. 
Moeloek, dan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany: menekan tombol 
tanda dilaksanakan simulasi penanggulangan penyakit flu burung. 
(Foto: Istimewa)   
NET  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah mengalokasikan 10,40 persen dari Belanja Langsung dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  2018 untuk program kesehatan. Alokasi lebih dari 10 persen yang diamanatkan Pemerintah pusat tersebut merupakan komitmen Pemprov Banten untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan  kesehatan berkualitas.

“Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menyediakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Banten. Secara konkret hal tersebut telah masuk menjadi prioritas kami di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah-red) 2013-2020,” ujar Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Selasa (19/9/2017).

Andi Hazrumy mengatakan hal itu pada acara  simulasi penangulangan episenter pandemi influenza di Gedung Graha Widya Bakti, Puspitek, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pembukaan acara tersebut langsung dilakukan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek. Acara juga dihadiri Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.

Dengan komitmen anggaran tersebut, kata Andika, secara bertahap penerima bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional dan pengguna Surat Keterangan Tidak Mampu di Banten akan bertransformasi menuju universal health coverage. Selain itu,  Pemprov Banten juga akan membangun rumah sakit daerah untuk melayani masyarakat di Banten Selatan.

Sementara ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten ada yakni di Kota Serang dan Malingping, Kabupaten Lebak.

Menurut Andika,  mulai tahun 2018, Pemprov akan melaksanakan program pengobatan gratis bagi warga Banten hanya dengan menggunakan e-KTP. Meski begitu, untuk tahap awal, program tersebut hanya akan bisa dilakukan di rumah sakit milik Pemprov Banten.

Ke depannya, kata Andika, Pemprov tengah mengupayakan agar program tersebut juga bisa diakses warga Banten di rumah sakit milik Pemerintah kabupaten dan kota.

Sementara itu, terkait flu burung yakni kegiatan simulasi penanganan flu burung tersebut, Andika mengatakan Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan berbagai kebijakan  untuk mendukung upaya penanggulangan kasus flu burung di Provinsi Banten.

Andika menyebutkan  Pemprov di antaranya telah mengeluarkan Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Komisi Daerah Pengendalian Flu Burung dan Kesiapsiagaan  Menghadapi Pandemi Influenza di Provinsi Banten. Berikutnya, Pemprov juga telah memiliki Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pencegahan Beredarnya Wabah Flu Burung di Provinsi Banten.

Regulasi tersebut, lanjutnya, masih dilengkapi dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Larangan Pemeliharaan Unggas di Pemukiman Dan Penanggulangan Penyakit Ai Pada Manusia di Wilayah Provinsi Banten, dan  Peraturan Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Pemeriksaaan Keswan/Ternak/ Bahan Asal Hewan Antar Provinsi dan Hasil Ternak Ikutannya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan simulasi yang akan terselenggara pada 19-20 September itu mencakup simulasi semua komponen dalam manajemen risiko pandemi dengan pendekatan Whole Society. “Artinya, simulasi ini melibatkan seluruh komponen dan lintas sektor, mulai dari tingkat pusat hingga masyarakat,” ujar Nila.

Nila  menjelaskan salah satu tujuan diselenggarakannya simulasi ini adalah untuk menguji kemampuan Pemerintah di tingkat pusat, provinsi, kabupaten hingga masyarakat lokal dalam memberi respons yang cepat dan tepat ketika sinyal pandemi influenza muncul. Simulasi ini juga diselenggarakan untuk menguji efektivitas protokol dan rencana kontijensi maupun operasional yang akan digunakan untuk penanggulangan episenter. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments