NET – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten
telah mengalokasikan 10,40 persen dari Belanja Langsung dalam rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018
untuk program kesehatan. Alokasi lebih dari
10 persen yang diamanatkan Pemerintah pusat tersebut merupakan komitmen Pemprov
Banten untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan berkualitas.
“Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menyediakan layanan kesehatan gratis
bagi masyarakat Banten. Secara konkret hal tersebut telah masuk menjadi
prioritas kami di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah-red)
2013-2020,” ujar Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Selasa (19/9/2017).
Andi Hazrumy mengatakan hal itu pada acara
simulasi penangulangan episenter pandemi influenza di Gedung Graha Widya
Bakti, Puspitek, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pembukaan acara tersebut langsung dilakukan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek.
Acara juga dihadiri Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.
Dengan komitmen anggaran tersebut, kata Andika, secara bertahap penerima
bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional dan pengguna Surat Keterangan Tidak
Mampu di Banten akan bertransformasi menuju universal health coverage. Selain
itu, Pemprov Banten juga akan membangun
rumah sakit daerah untuk melayani masyarakat di Banten Selatan.
Sementara ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi
Banten ada yakni di Kota Serang dan Malingping, Kabupaten Lebak.
Menurut Andika, mulai tahun 2018,
Pemprov akan melaksanakan program pengobatan gratis bagi warga Banten hanya
dengan menggunakan e-KTP. Meski begitu, untuk tahap awal, program tersebut
hanya akan bisa dilakukan di rumah sakit milik Pemprov Banten.
Ke depannya, kata Andika, Pemprov tengah mengupayakan agar program tersebut
juga bisa diakses warga Banten di rumah sakit milik Pemerintah kabupaten dan kota.
Sementara itu, terkait flu burung yakni kegiatan simulasi penanganan flu
burung tersebut, Andika mengatakan Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan
berbagai kebijakan untuk mendukung upaya
penanggulangan kasus flu burung di Provinsi Banten.
Andika menyebutkan Pemprov di
antaranya telah mengeluarkan Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Komisi
Daerah Pengendalian Flu Burung dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza di Provinsi Banten.
Berikutnya, Pemprov juga telah memiliki Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2007
Tentang Pencegahan Beredarnya Wabah Flu Burung di Provinsi Banten.
Regulasi tersebut, lanjutnya, masih dilengkapi dengan Peraturan Gubernur
Banten Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Larangan Pemeliharaan Unggas di Pemukiman Dan
Penanggulangan Penyakit Ai Pada Manusia di Wilayah Provinsi Banten, dan Peraturan Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2007
Tentang Pemeriksaaan Keswan/Ternak/ Bahan Asal Hewan Antar Provinsi dan Hasil
Ternak Ikutannya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan simulasi yang
akan terselenggara pada 19-20 September itu mencakup simulasi semua komponen
dalam manajemen risiko pandemi dengan pendekatan Whole Society. “Artinya,
simulasi ini melibatkan seluruh komponen dan lintas sektor, mulai dari tingkat
pusat hingga masyarakat,” ujar Nila.
Nila menjelaskan salah satu tujuan
diselenggarakannya simulasi ini adalah untuk menguji kemampuan Pemerintah di
tingkat pusat, provinsi, kabupaten hingga masyarakat lokal dalam memberi
respons yang cepat dan tepat ketika sinyal pandemi influenza muncul. Simulasi
ini juga diselenggarakan untuk menguji efektivitas protokol dan rencana
kontijensi maupun operasional yang akan digunakan untuk penanggulangan episenter.
(*/ril)
0 Comments