![]() |
Para TKI ilegal ketika diamanakan saat malam hari. (Foto: Istimewa) |
NET – Sedikintya 27 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal
yang akan dikirim ke negeri tetangga Malaysia, ditangkap di perairan Karang
Galang, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (22/8/2017) oleh Komando Armada RI
Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4
Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam.
Ke -27 orang TKI
yang diamankan tersebut, 20 orang laki-laki
sedangkan 7 orang perempuan dan
ditemukan juga 1 orang bayi laki-laki berumur 2 bulan. Mereka menggunakan boat pancung berukuran panjang
9 meter dan lebar 1,5 meter bermesin
Yamaha 85 PK X 2 buah. Pemilik boat
pancung berinisial “B” yang beralamat di Punggur.
Komandan Lanal
Batam Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono mengatakan upaya pengiriman ke- 27 orang
TKI illegal tersebut memanfaatkan jalur laut dan berangkat dari Batam dengan
route Punggur, Batam tujuan Pantai Desaru Johor, Malaysia.
Pada pukul 03:00
WIB boat pancung dan TKI illegal tiba di Dermaga Lanal Batam Dikawal oleh Sea
Rider Lanal Batam dan diterima oleh Pasintel Lanal Batam, Danunit Intel Lanal
Batam dan Kaurlid Lanal Batam beserta seluruh anggota Intel Lanal Batam guna
pemeriksaan lebih lanjut.
Sampai saat ini
Tim WFQR Lanal Batam masih terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan
pengiriman TKI illegal ke Malaysia tersebut. Disinyalir pengiriman TKI ilegal
tersebut oleh komplotan merupakan pemain
lama sindikat TKI illegal di wilayah Batam. (dade)
0 Comments