Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Aparat Dminta Berikan Pelayanan Paripurna Kepada Masyarakat

Walikota Tangerang Arief  R. Wismansyah (tengah): tut wuri handayani.
(Foto: Man Handoyo, Tangerangnet.com)  
NET – Guna untuk melayani masyarakat, jajaran Pemerintah Kota Tangerang harus maksimal. Minimal dengan tegur sapa dan senyuman yang santun, supaya mereka merasa nyaman dalam setiap mengajukan permohonannya.

Walikota Tangerang  Arief R. Wismanyah mengatakan hal itu pada acara Fasilitasi Pembinaan Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di aula kantor Kecamatan Cipondoh, Rabu (30/8/2017).

Walikota meminta kepada seluruh birokrat di Pemkot Tangerang agar dapat mengimplementasikan ajaran dari tokoh nasional Ki Hajar Dewantara yaitu Ing Madya Mangun Karso, Ing Ngarso Sung tulodo, dan Tut Wuri Handayani.

Maksudnya, seorang pelayan masyarakat harus mampu menjadi contoh dan teladan yang baik, aparat juga harus mampu membangkitkan semangat dan memberi motivasi dan selain itu juga harus mampu memberikan dorongan bagi masyarakatnya.

"Pelayan masyarakat harus bisa jadi teladan, harus bisa memberikan motivasi dan bisa mendorong warga untuk aktif berbuat bagi kotanya." ujar Arief.

Terkait PATEN, Walikota mengungkapkan merupakan salah satu cara yang dilakukan Pemkot untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat melalui kantor kelurahan dan kecamatan.

"Sekarang pelayanan sudah banyak dilayani melalui online dan sudah didelegasikan ke wilayah beberapa kewenangan biar tidak numpuk di dinas," ungkap Walikota.

Walikota menjelaskan tujuan dari pelayanan yang paripurna kepada masyarakat adalah agar masyarakat mau untuk melibatkan diri dan berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan pembangunan Kota Tangerang.

"Kalau misalnya, lurah turun tangan langsung anter PBB (Pajak Bumi dan Bangunan-red) warga, mudah - mudahan kan yang lain langsung inisiatif bayar sendiri PBB-nya tanpa harus disuruh lagi," tutur Arief.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Tangerang telah melakukan desentralisasi pelayanan publik lewat PATEN. Dengan diterapkannya desentralisasi pelayanan publik tersebut diharapakan mampu mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Tangerang. Selain tentunya bisa mempercepat pelayanan yang sebelumnya terpaku di pusat pemerintahan.

Dengan desentralisasi pelayanan publik tersebut, kata Arief, masyarakat bisa mendapatkan berbagai pelayanan publik di tingkat kecamatan ataupun kelurahan. Adapaun layanan yang bisa diakses di kantor kecamatan dan kelurahan antara lain pelayanan Kartu TandaPenduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), termasuk pelayanan perizinan seperti Izin Usaha Satu Pendidikan Dasar (IUSPD).

Selain itu, imbuh Walikota, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Skala Mikro, Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk bangunan sampai dengan 70 meter persegi, dapat diurus di kantor kecamatan tanpa harus datang jauh-jauh ke Kantor Perijinan. Bahkan untuk mempercepat proses pengangkutan sampah di setiap kelurahan juga sudah mempunyai truk dan bentor yang melayani masyarakat langsung.(man)


Post a Comment

0 Comments