Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah (tengah): tut wuri handayani. (Foto: Man Handoyo, Tangerangnet.com) |
NET – Guna untuk melayani masyarakat, jajaran Pemerintah Kota Tangerang
harus maksimal. Minimal dengan tegur sapa dan senyuman yang santun, supaya
mereka merasa nyaman dalam setiap mengajukan permohonannya.
Walikota Tangerang Arief R.
Wismanyah mengatakan hal itu pada acara Fasilitasi Pembinaan Pelaksanaan
Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di aula kantor Kecamatan
Cipondoh, Rabu (30/8/2017).
Walikota meminta kepada seluruh birokrat di Pemkot Tangerang agar dapat
mengimplementasikan ajaran dari tokoh nasional Ki Hajar Dewantara yaitu Ing
Madya Mangun Karso, Ing Ngarso Sung tulodo, dan Tut Wuri Handayani.
Maksudnya, seorang pelayan masyarakat harus mampu menjadi contoh dan
teladan yang baik, aparat juga harus mampu membangkitkan semangat dan memberi
motivasi dan selain itu juga harus mampu memberikan dorongan bagi
masyarakatnya.
"Pelayan masyarakat harus bisa jadi teladan, harus bisa memberikan
motivasi dan bisa mendorong warga untuk aktif berbuat bagi kotanya." ujar
Arief.
Terkait PATEN, Walikota mengungkapkan merupakan salah satu cara yang
dilakukan Pemkot untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan yang dibutuhkan
oleh masyarakat melalui kantor kelurahan dan kecamatan.
"Sekarang pelayanan sudah banyak dilayani melalui online dan sudah
didelegasikan ke wilayah beberapa kewenangan biar tidak numpuk di dinas," ungkap
Walikota.
Walikota menjelaskan tujuan dari pelayanan yang paripurna kepada masyarakat
adalah agar masyarakat mau untuk melibatkan diri dan berpartisipasi aktif dalam
berbagai kegiatan pembangunan Kota Tangerang.
"Kalau misalnya, lurah turun tangan langsung anter PBB (Pajak Bumi dan
Bangunan-red) warga, mudah - mudahan kan yang lain langsung inisiatif bayar
sendiri PBB-nya tanpa harus disuruh lagi," tutur Arief.
Sebagaimana diketahui, Pemkot Tangerang telah melakukan desentralisasi
pelayanan publik lewat PATEN. Dengan diterapkannya desentralisasi pelayanan
publik tersebut diharapakan mampu mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan
publik di Kota Tangerang. Selain tentunya bisa mempercepat pelayanan yang
sebelumnya terpaku di pusat pemerintahan.
Dengan desentralisasi pelayanan publik tersebut, kata Arief, masyarakat
bisa mendapatkan berbagai pelayanan publik di tingkat kecamatan ataupun
kelurahan. Adapaun layanan yang bisa diakses di kantor kecamatan dan kelurahan
antara lain pelayanan Kartu TandaPenduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK),
termasuk pelayanan perizinan seperti Izin Usaha Satu Pendidikan Dasar (IUSPD).
Selain itu, imbuh Walikota, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Skala
Mikro, Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk
bangunan sampai dengan 70 meter persegi, dapat diurus di kantor kecamatan tanpa
harus datang jauh-jauh ke Kantor Perijinan. Bahkan untuk mempercepat proses
pengangkutan sampah di setiap kelurahan juga sudah mempunyai truk dan bentor
yang melayani masyarakat langsung.(man)
0 Comments