Surat Edaran Walikota beredar luas. (Foto: Syafril Elain, Tangerangnet.com) |
NET - Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah mengeluarkan surat edaran
Pelaksanaan Sholat Berjamaah di Masjid. Dalam surat edaran tersebut Walikota
mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghentikan semua aktifitas
pekerjaan maupun sekolah di Kota Tangerang saat adzan berkumandang.
"Siapa pun yang sedang melaksanakan aktivitasnya diimbau untuk segera
melaksanakan sholat fardu berjamaah di masjid/mushola," ujar Kepala Bagian
Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota (Kabag
Humas Pemkot) Tangerang Felix Mulyawan di ruang kerjanya, Senin (24/7/2017).
Imbauan tersebut, kata Felix, tertuang dalam Surat Edaran Nomor
151/2524-Kesra/2017 tentang Himbauan Melaksanakan Sholat Berjamaah di Masjid,
yang ditandatangani Waliota Tangerang Arief R. Wismansyah, tertanggal 24 Juli
2017.
Dalam surat edaran tersebut, terang Felix, Walikota mengimbau kepada Kepala
Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota
TNI/Polri (Tentara Nasional Indonesia/Polisi Reublik Indonesia-red), instansi vertikal,
Badan Udaha Milik Negara/Daerah (BUMN dan BUMD), pihak sekolah, dan juga perusahaan
swasta serta berbagai kalangan komunitas
profesi untuk dapat menghentikan seluruh kegiatan pada jam kerja/sekolah saat
adzan berkumandang dan segera melaksanakan sholat fardhu secara berjamaah di masjid.
"Saat adzan berkumandang segala aktivitas harap dihentikan dan diimbau untuk segera melaksanakan sholat
fardu secara berjamaah di masjid/mushola di lingkungan kerja masing-masing.
Sedangkan bagi non-muslim, agar dapat menyesuaikan," terangnya.
Selain itu, kata Felix, camat, lurah dan para ketua rukun warga (RW) juga
diminta untuk mengimbau dan mengajak masyarakat muslim di wilayahnya untuk
dapat memakmurkan masjid/mushola di wilayah mereka masing-masing. Salah satu
caranya dengan menjalankan ibadah sholat fardu secara berjamaah.
Felix mengungkapkan kebijakan tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk
meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, selain sebagai salah satu
cara untuk memakmurkan masjid di Kota Akhlakul Karimah.
"Kita ingin menyampaikan bahwa julukan Kota Akhlakul Karimah bukan
sekadar slogan atau simbol. Kita ingin mewujudkannya dengan perbuatan nyata
salah satunya dengan memakmurkan masjid," papar Felix.
Ini disebut, imbuh Felix, sebagai
Gerakan Sholat Berjamaah di Masjid.
Menanggapi surat edaran Walikota Tangerang tersebut, Iman Nursaid,
berpendapat lain. “Setahu saya, Pak Arief sejak menjabat Walikota jarang sekali
menyebutkan Kota Akhlaqul Kharimah. Sekarang bahkan mengeluarkan imbau sholat
jamaah, ini ada apa? Jangan-jangan ini untuk kepentingan Pilkada (Pemilihan
Kepala Daerah-red),” ujar Iman menuding, yang warga Cipondoh itu. (man)
0 Comments