Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan (tengah) perlihatkan barang bukti. (Foto: Man Handoyo, Tangerangnet.com) |
NET - Peredaran narkotika belakangan ini semakin marak di Kota Tangerang.
Terbukti dengan ditangkapnya tujuh orang pegawai honorer di Dinas Perhubungan Kota
Tangerang, Banten. Mereka adalah P, R, TR, IND, EZ, DN, dan DF.
"Penangkapan terhadap petugas yang bestatus sebagai tenaga harian
lepas (THL) di Dishub Kota Tangerang itu berawal dari informasi warga yang
merasa resah lantaran di daerahnya (Karawaci, Kota Tangerang-red) kerap dijadikan
tempat transaksi narkotika," ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar
(Kombes) Harry Kurniawan, Selasa (18/7/2017).
Dengan begitu kata Kapolres, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasil
dari penyelidikan petugas berhasil menangkap P, 24, yang kedapatan membawa satu
paket kecil narkotika jenis sabu di dalam sakunya.
Kepada petugas, P mengaku
mendapatkan barang haram dari Rizal yang tinggal di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan. ''Begitu Rizal
ditangkap, ternyata dia seorang pengedar
yang telah menjual sabunya ke beberapa
petugas di Dishub Kota Tangerang,"' ungkap Kapolres.
Akibatnya, petugas Poles Metro Tangerang Kota melakukan pengembangan dengan
cara melakukan tes urine terhadap enam orang pegawai honorer lainnya. Dari enam
orang yang dilakukan pemeriksaan, lima orang dinyatakan positif mengandung
narkotika. Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari tujuh orang termaksud, sebanyak empat paket sabu
berukuran kecil.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan pihaknya
akan menindak tegas ketujuh orang bawahannya yang terlibat penyalahgunaan narkotika
hingga ke pemecatan. ''Mereka itu adalah
petugas honorer di bagian pengendalian
operasi. Dan atas tindakannya itu mereka kami pecat,'' ucap Saeful.
Guna mengantisipasi agar penggunaan obat terlarang tidak terulang di Dinas
Perhubungan, kata Saeful, dalam waktu dekat pihaknya bersama Polres Metro Tangerang Kota
akan mlakukan tes urien kepada seluruh pegawai yang ada di lingkungan kerjanya. Apabila dalam tes urine masih ditemukan
petugas yang mengkonsumsi barang terlarang, akan ditindak tegas sesuai ketentua
yang ada. (man)
0 Comments