Salah satu SMP Negeri yang ada di Kabupaten Tangeerang. (Foto: Istimewa) |
NET - Melihat
berbagai masalah yang terjadi di daerah,
terkait dengan adanya sistem zonasi yang diterapkan pada Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB) oleh Pemerintah Pusat , Pemerintah Kabupaten (Permkab)
Tangerang akan melakukan penambahan sekolah di tiap kecamatan di wilayahnya.
''Kami akan
melakukan penambahan sekolah di tiap kecamatan," ujar Bupati Tangerang
Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan, Rabu (12/7/2017).
Pasalnya, kata Zaki,
dengan sistem zonasi, tentu banyak siswa didik sekolah yang ingin
melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) tidak tertampung. Hal ini
mengingat jumlah sekolahnya di tiap kecamatan
terbatas.
Seperti yang
terjadi di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, jumlah SMPN di daerah itu hanya satu sekolah. Sementara
siswa yang ingin masuk berasal dari lima kelurahan. "Dengan satu sekolah, tentu siswa yang bisa ditampung
hanya dari dua kelurahan. Lalu mereka yang dari tiga kelurahan lainnya
bagaimana," tutur Ahmed Zaki mengungkapkan.
Karenanya, kata
dia, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan para camat guna membicarakan
masalah tersebut. Mengingat penambahan sekolah itu harus disesuaikan dengan
kepadatan penduduk. "Ya bagi
penduduknya yang banyak, tentu penambahan sekolahnya juga harus lebih,"
uccap Zaki meyakinkan.
Dan untuk
mendukung hal itu, Ahmad Zaki meminta kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) agar membuka penerimaan guru atau
calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guna
mengisi kekosongan pada penambahan sekolah-sekolah tersebut.
''Penerimaan CPNS
itu perlu untuk mengisi di penambahan
sekolah-sekolah tersebut,'' kata dia.
Ahmed Zaki yang juga mantan anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Republi Indonesia (DPR-RI) menjelaskan terjadinya berbagai permasalahan
di tengah masayarakat terkait dengan
PPDB yang mengunakan sistem zonasi, seperti yang tertuang di dalam
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 17/2017, selain karena tidak didahului
sosialisasi yang cukup, juga karena keberadaan sekolah di daerah belum
mencukupi.
Seperti yang
terjadi di Kabupaten Tangerang yang jumlah lulusan siswa Sekolah Dasar (SD) mencapai 50 ribu lebih orang. Sedangkan jumlah
sekolahnya hanya sekitar 70-an. ''Dengan jumlah sekolah 70, tentu hanya bisa
menampung 30 ribu siswa. Sementara sisanya yang 20 orang, tidak tertampung,"
kata Ahmad Zaki.
Itulah yang
menjadi permasalahan ditengah masyarakat. Mengingat rasio siswa SD yang lulus dengan jumlah SMPN yang ada masih jomplang atau tidak
berimbang. (man)
0 Comments