Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KTP Mati, Bayar Pajak Kendaraan Ditolak Petugas Samsat Ciledug

Catatan petugas dengan tinta merah pada berkas
untuk pembayaran pejak kendaraan.
(Foto: Syafril Elain, Tangerangnet.com)  
NET – Warga kecewa dengan pelayanan yang dilakukan oleh petugas Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (14/7/2017). Dengan alasan masa berlaku Kartu Tanda Penduduk (KTP) pembayaran kendaraan bermotor roda dua tidak dapat dilayani.

“Wah, saya kecewa berat. Mau bayar pajak kendaraan dipersulit. Sekarang ini kan untuk mendapatkan proses KTP baru memang sulit. Kenapa bayar pajak sulit juga,” ujar Suhartono kepada Tangerangnet.com.

Suhartono sebelumnya dengan semangat untuk datang ke kantor Samsat Ciledug  yang berlokasi di Jalan Raden Fatah Blok Lebang Baru No.9,  RT 03 RW.10, Sudimara Barat., Ciledug, Kota Tangerang. “Niat saya kan baik sebagai warga harus taat membayar pajak. Eh...mau bayar ditolak karena masa berlaku KTP sudah kadaluarsa,” tutur Suhartono, warga Kelurahan Panunggungan Utara, Kecamatan Pinang.

Menurut Suhartono, ketika datang ke kantor Samsat Ciledug pelayanan masih normal. “Beli formulir lalu oleh petugas digesek nomor rangka dan nomor mesin. Setelah berkas masuk ke loket pembayaran, baru diberi tahu belum bisa dilayani,” ungkap Suhartono yang bayar kendaraan bermotor roda dua.

Petugas Samsat, kata Suhartono, meminta dirinya agar pulang ke rumah untuk memperbaharui KTP. “Datang lagi ke sini kalau sudah ada KTP baru atau resi yang dilengkapi dengan KK (Kartu Keluarga-red),” ucap Suhartono meniru petugas.   

Atas penolakan tersebut, Suhartono mengaku malas balik lagi untuk datang ke kantor Samsat untuk bayar pajak. “Malas ah datang ke situ lagi. Biarin saja, saya tidak bayar pajak,” tukas Suhartono seperti orang marah.

Atas peristiwa itu, saat berita ini akan ditayangkan belum dapat dikonfirmasi karena petugas sudah pada pulang. “Bapak datang sudah kesorean. Sebentar lagi juga maghrib,” ujar petugas yang ada di Samsat. (*/ril) 

Post a Comment

0 Comments