Kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang: masih ada yang belum masuk kerja pada hari pertamat. (Foto: Istimewa) |
NET – Sedikitnya 68 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota
Tangerang pada hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran Idul Fitri 1438
Hijriah, Senin (3/7/2017) mangkir alias tidak masuk kantor.
Dari jumlah tersebut, empat orang di antaranya tidak memberikan keterangan
alasan tidak masuk kantor. Sedangkan 40
orang lainnya mengikuti pendidikan dan pelatihan kepegawaian di Provinsi
Banten, 15 cuti hamil, delapan sakit, dan satu orang karena menjaga anaknya sakit yang dirawat di
rumah sakit.
"Bagi keempat orang yang tidak masuk tanpa keterangan ini, kami akan lihat
dulu kenapa mereka mangkir," ujar Ahmad Lutfi, Kepala Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Alam (BKPSDA) Kota Tangerang.
Apabila, kata dia, mereka tidak masuk karena sengaja bolos, tentu akan
dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang
ASN. Namun demikian, sebelum sanksi diberikan, keempat orang ASN tersebut akan
dipanggil terlebih dahulu untuk memberikan ketetangan kenapa tidak masuk pada hari pertama kerja.
"Mereka akan kami panggil untuk diimintain keterangan. Apabila dalam
keterangan itu mereka sengaja bolas, pasti akan dijatuhi sanksi yang
berat," tutur Lutfi menjanjikan.
Menyikapi hal itu, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan
pihaknya tidak akan memtolerir setiap ASN yang mangkir pada hari pertama kerja.
Pasalnya, kata dia, liburan lebaran Idul Fitri yang diberikan oleh Pemerintah
kepada mereka sudah cukup pangjang, yaitu dari 23 Juni sampai 3 Juli 2017.
"Seharusnya hari ini (kemarin) seluruh ASN sudah masuk. Karena libur
mereka cukup panjang," ujar Arief R. Wismansyah.
Dan apabila ditemukan ASN yang mangkir, tambah dia, tentu akan dijatuhi sanksi berat
hingga ke pemotongan tunjangan daerah sebesar dua persen. (man)
0 Comments