Gubernur Banten H. Wahidin Halim saat berdialog dengan jemaah Masjid Raya Al Bantani yang sebagian besar adalah PNS Pemprov Banten. (Foto: Syafril Elain, Tangerangnet.com) |
NET – Masji Raya
Al Bantani di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP-3B), Jalan KP-3B, Palima, Kecamatan
Curug, Kota Serang, mulai bergairah. Masjid yang berdiri megah itu selama ini
lebih banyak kosong untuk sholat berjemaah.
Namun, sejak
Wahidin Halim menjadi Gubernur Banten dan mulai berkantor di Pendopo KP-3B,
Masjid Raya Al Bantani jemaah mulai
banyak. Wahidin Halim saat masuk kantor, pada waktu dzuhur atau lohor selalu
sholat berjemaah di Masjid Raya Al Bantani.
Seusai sholat
dzuhur, Gubernur menyempat diri
berdialog dengan jemaah yang ada. Bahkan, Rabu (5/7/2017) mulai ada pegawai menyampaikan
keluh kesah atau yang biasa disebut curhat. Rangga, pegawai honor Dinas Pertanian
bertanya langsung kepada Gubernur tentang nasibnya dan rekan-rekan.
“Pak Gubernur,
mohon izin aya menyampaikan sesuatu. Apa boleh,” tutur Rangga memberanikan
diri.
“Ya, silakan.
Masalah apa yang mau disampaikan,” jawab Gubernur.
Rangga lantas
menceritakan tentang sejumlah tenaga honorer yang sudah beberapa tahun bekerja
di kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tapi belum diangkat menjadi
pegawai. Atas kondisi tersebut, Rangga minta kepada Gubernur agar dapat
mengangkat mereka menjadi pegawai.
Sebelum menjawab
pertanyaan Rangga, Gubernur menanyakan apakah Rangga sebagai tenaga honorer
dinas atau Pemprov. “Saya tenaga honorer dinas Pak Gubernur,” tutur Rangga.
Wahidin
menjelaskan sebetulnya dinas tidak diberi kewenangan untuk mengangkat pegawai
sehingga banyak yang tidak bisa menjadi pegawai tetap atau pegawai negeri sipil
(PNS). “Ketika saya di Komisi 2 DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia-red)
sempat membahas masalah ini dengan Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi-red). Jadi, Menteri memang tidak mengizinkan dinas
mengangkat pegawai,” ucap Wahidin.
Meskipun begitu,
kata Wahidin, upaya untuk mengangkat pegawai honorer menjadi PNS akan
diupayakan terus tapi memang tidak bisa dalam waktu singkat. Sekarang ini,
meski belum bisa diangkat menjadi PNS tapi diupayakan mendapatkan honorer
sebesar UMK (Upah Minimum Kota dan Kabupaten-red).
“Jadi sekarang
bekerja yang benar dan sungguh-sungguh. Tapi
sekarang kan masih dapat honor,” ujar Wahidin kepada Rangga.
“Masih Pak
Gubernur, sebulan sebesar Rp 1 juta,” tutur Rangga malu-malu.
Dalam dialog
bersama jemaah Masjid Raya Al Bantani banyak hal dibahas mulai dari masalah
pendidikan sampai tentang sepakbola. “Saya ingin sekali Banten punya klub
sepakbola yang kuat. Nah, perlu ada solusi untuk membangun klub sepakbola
Banten,” ucap Wahidin. (ril)
0 Comments