Arief R. Wismansyah dan Sanusi: sesuai tanda tangan NPHD: Rp 61,3 miliar dikucurkan. (Foto: Istimewa/Pemda) |
NET - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Tangerang mendapat kucuran dana
sebesar Rp. 61,3 miliar dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Hibah tersebut
diwujudkan dalam penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD) yang
ditanda-tangani Walikota Arief R. Wismansyah dan Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi bertepatan
dengan pelaksanaan apel pagi di lingkup Pemkot yang dilaksanakan di Plasa Pusat
Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (21/7/2017).
Walikota dalam arahannya menyampaikan kegiatan tersebut merupakan satu bentuk
komitmen Pemerintah Kota Tangerang untuk turut menyukseskan Pemilu Kepala
Daerah (Pilkada) serentak pada 2018 mendatang.
"Kita harapkan dengan adanya dukungan dari dana APBD (Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah-red) ini Pilkada bisa
berjalan lancar, aman, tertib dan profesional," ujarnya.
"Ini tentunya bagian dari pesta demokrasi masyarakat Kota Tangerang
yang harus dijunjung tinggi bagaimana partisipasi masyarakt ikut terlibat dalam
menyukseskan calon pemimpin di masa depan," imbuhnya.
Selain itu, Walikota juga berpesan agar para aparat di lingkup Pemkot
Tangerang juga bisa bersikap netral dan profesional dalam pelaksanaan Pilkada
serentak 2018.
"Jajaran aparatur mampu bersifat profesional dalam penyelenggraan
Plikada 2018," ucapnya.
"Dan mudah-mudahan ini menjadi cerminan bagi seluruh pesta demokrasi
serentak di Indonesia," ucapnya.
Walikota berharap agar KPU bisa melaksanakan tugas dengan baik, termasuk kepada jajaran kepolisian dan TNI (Tentara
Nasional Indonesia-red) agar bisa mengawal pesta demokrasi terbesar di Kota
Akhlakul Karimah.
"Teman-teman KPU bisa menjalankan proses pelaksanaan dengan baik
kesiapan dengan matang dan sesuai dengan aturan yang berlaku," terangnya.
"TNI dan Polri bisa mengawal pesta demokrasi di Kota Tangerang,"
serunya.
Arief mengingatkan agar dana hibah tersebut dimaksimalkan sesuai dengan
aturan dan kebutuhan yang dapat dipertanggungjawabkan bersama.
"Saya berharap apapun konsultasikan karena jangan sampai ada
penyalahgunaan implementasi dari anggaran yang sudah direncanakan," ujarnya.
Selain dilakukan penandatangan NPHD kepada KPU, dalam kesempatan tersebut
juga dilakukan penandatanganan NPHD antara Pemkot dengan Polres Metro Tangerang
dan Dandim 0506 Tangerang.
Hadir pada kegiatan tersebu antara lain Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi,
Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan, dan Dandim
0506 Tangerang Letkol Inf Muhammad Imam Gogor serta Ketua KPU Provinsi Banten
Agus Supriyatna dan Anggotanya Syaeful Bachri.
Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi menjelaskan nilai rupiah yang tertera dalam
NPHD yang ditandatangani sebesar Rp61,3 miliar. Dana ini akan digunakan
dalam 6 skala prioritas, antara lain
untuk honorium penyelenggara, sosialisasi, kampanye calon, pengadaan barang dan
jasa, sengketa hukum dan Pilkada Ulang, serta anggaran kegiatan tahapan
penyelenggaraan Pilkada.
“Untuk tahap awal, KPU menerima Rp
25,3 milyar. Sisanya tahun depan,” ujar Pane panggilan akrab Ketua KPU Kota
Tangerang.
Ditegaskan Sanusi, semua anggara ini akan dikelola secara akuntabel dan
transparan. Karena pihaknya ingin Pilkada Kota Tangerag 2018 mendatang berjalan
dengan sukses dan berintegritas. "Kami berkomitmen untuk melaksankan
Pilkada secara sukses tahapan dan sukses hasil. Itu semua dapat tercapai jika
KPU bekerja dengan profesional dan penuh integritas," pungkasnya.(man)
0 Comments