Ilustrasi salah seorang ibu rumah tangga yang anaknya tidak masuk ke sekolah negeri akibat PPDB zonasi. (Foto: Istimewa) |
NET - Tiga orang
pelaku yang kerap beraksi sebagai calo dalam Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) di Tangerang, ditangkap petugas Polres Tangerang. Mereka adalah, BH, WS, dan Z.
"Ketiga
orang ini ditangkap di wilayah Perumnas 2,
Jalan Jati 4, Kekurahan Cibodas Baru,
Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota
Komisaris Polisi Tri Handayani kepada wartawan, Jumat (14/7/2017).
Penangkapan
terhadap ketiga orang yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) dan Wartawan itu, kata Tri Handayani, berawal dari laporan salah satu
warga yang ingin menyekolahkan anaknya ke SMA Negeri 8, Kota Tangerang.
Para tersangka pelaku berjanji bisa memuluskan keinginannya itu,
apabila mampu menyediakan uang sebesar Rp 20 juta. Namun setelah uang
diberikan, ketiga orang tersebut menghilang. ''Mereka melarikan diri ke Palembang,'' ungkap
Tri Handayani.
Dan peristiwa itu
terjadi pada PPDB tahun lalu (2016). Mereka kembali lagi ke Tangerang pada 2017
ini dengan tujuan yang sama, yaitu
mencari orangtua siswa yang ingin menyekolahkan anaknya di salah satu sekolah
favorit.
Senada pula
dengan Kapolsek Jatiuwung Komisaris Polisi
Agung Budi Leksono. Ia menjelaskan dalam menjalankan aksinya, pelaku
memiliki peran masing-masing. Tugas WS, kata dia, mencari orangtua siswa yang
ingin menyekolahkan anaknya di SMAN favorit. Sedangkan BH dan Z menyakinkan
korban bahwa dia memiliki kenalan orang dalam yang dapat memasukkan anaknya di sekolah yang
diinginkan.
"Kasus ini
masih kami kembangkan, kemungkinan besar ada korban atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus itu," ucap Kapolsek. (man)
0 Comments