![]() |
Kantor Dinas Perhubungan yang dirusak warga. (Foto: Istimewa) |
NET - Fred O Modok
alias Fian, 25, salah seorang
yang diduga melakukan penyerangan dan
pengerusakan pos keamanan di kantor Dinas Perhubungan (Dishup), Kota Tangerang,
Banten pada Rabu (31/5/2017) malam,
beberapa jam kemudian langsung dibekuk petugas Polres Metro Tangerang Kota.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap
beberapa orang saksi dan korban, petugas langsung mengamankan Fian dari
belakang kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan, Kamis
(1/6/2017).
Sedangkan satu orang lainnya, Rojak, yang diduga terlibat langsung dalam penyerangan dan pengerusakan pos
keamanan di Dishup, Kota Tangerang, masih dalam pengejaran. "Sampai saat
ini ia, kami masukkan dalam daftar
pencarian orang (DPO),” tutur Kapolres.
Hasil dari penyelidikan sementara, kata Kapolres,
Fian melakukan penyerangan dan pengerusakan
terhadap pos keamanan di kantor Dishup,
karena merasa tidak senang sepeda motor yang dikendarainya diperhatikan oleh
petugas Dishup yang sedang mengatur lalulintas atau memandu kendaraan yang ke luar
dari kantor itu.
Akibatnya, terjadi cekcok mulut di antara mereka.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman.
Bahwa ketika salah seorang anak buahnya (Maryani) menyetop lalu lalang
kendaraan di depan kantor Dishup, Jalan Sitanala, karena ada kendaraan yang mau
ke luar dari kantor tersebut, salah seorang pelaku merasa tidak senang.
Selain mencaci maki petugas, pelaku juga
menendang. "Saat itu nyaris terjadi perkelahian dan langsung dilerai oleh
petugas yang lain," kata Saeful.
Namun, tambahnya, mereka sempat berdamai, sehingga
petugas Dishup tidak pernah menduga akan
terjadj penyerangan.
Beberapa saat kemudian, kata Saeful, pelaku yang
mengendarai sepeda motor dengan dua
orang lainnya, datang dengan membawa samurai untuk menyerang
petugas keamanan yang ada di dalam Pos. Akibatnya, satu orang petugas keamanan
(Suwanda) mengalami luka di pergelangan
tangan karena terkena sabetan senjata tajam.
Selain mengancam akan membunuh petugas yang ada di
sana, kedua orang pelaku juga merusak dengan cara memecahkan kaca Pos Satpam. "Mereka datang dan
ngamuk dengan cara membabi buta, sehingga salah sararan terhadap satpam," ungkap Saeful.
Saeful meminta kepada petugas kepolisian agar
kasus penyerangan dan pengerusakan yang mengakibatkan satu orang korban
mengalami luka diusut tuntas. Pasalnya, pengerusakan itu mereka lakukan kepada instansi pemerintahan
yang seharusnya patut dijaga. " Ini
tidak boleh dibiarkan. Harus diusut tuntas dan siapa pun pelaku atau orang yang
terlibat di dalamnya harus ditangkap,'' kata Saeful.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di sekitar
lokasi, sebelum terjadi penyerangan, pelaku bersama beberapa orang lainnya yang
berkulit gelap hilir mudik di sekitar lokasi. Begitu petugas lengah, dua orang
di antara mereka langsung masuk pintu gerbang dan menuju Pos Satpam yang ada di
ujung gerbang tersebut. Sedangkan satu
orang lainnya yang membonceng mereka dengan sepeda motor menunggu di sekitar
lokasi. Begitu dua orang tersebut usai bertindak, mereka langsung kabur ke arah
Jalan Daan Mogot. (man)
0 Comments