Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kantor Dishub Kota Tangerang Dirusak Warga, Pelaku Langsung Diciduk

Kantor Dinas Perhubungan yang dirusak warga.
 (Foto: Istimewa)  
NET - Fred O Modok  alias Fian, 25,  salah seorang yang diduga melakukan penyerangan  dan pengerusakan pos keamanan di kantor Dinas Perhubungan (Dishup), Kota Tangerang, Banten pada Rabu (31/5/2017) malam,  beberapa jam kemudian langsung dibekuk petugas Polres Metro Tangerang Kota.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan korban, petugas langsung mengamankan Fian dari belakang kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang," ujar  Kapolres Metro Tangerang Kota  Komisaris Besar Harry Kurniawan, Kamis (1/6/2017).

Sedangkan satu orang lainnya, Rojak,  yang diduga terlibat langsung  dalam penyerangan dan pengerusakan pos keamanan di Dishup, Kota Tangerang, masih dalam pengejaran. "Sampai saat ini  ia, kami masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” tutur  Kapolres.

Hasil dari penyelidikan sementara, kata Kapolres, Fian  melakukan penyerangan dan pengerusakan terhadap  pos keamanan di kantor Dishup, karena merasa tidak senang sepeda motor yang dikendarainya diperhatikan oleh petugas Dishup yang sedang mengatur lalulintas atau memandu kendaraan yang ke luar dari kantor itu.

Akibatnya, terjadi cekcok mulut di antara mereka. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman. Bahwa ketika salah seorang anak buahnya (Maryani) menyetop lalu lalang kendaraan di depan kantor Dishup, Jalan Sitanala, karena ada kendaraan yang mau ke luar dari kantor tersebut, salah seorang pelaku merasa tidak senang.

Selain mencaci maki petugas, pelaku juga menendang. "Saat itu nyaris terjadi perkelahian dan langsung dilerai oleh petugas yang lain," kata Saeful.

Namun, tambahnya, mereka sempat berdamai, sehingga petugas Dishup tidak pernah menduga  akan terjadj  penyerangan.

Beberapa saat kemudian, kata Saeful, pelaku yang mengendarai  sepeda motor dengan dua orang lainnya,  datang  dengan membawa samurai untuk menyerang petugas keamanan yang ada di dalam Pos.  Akibatnya, satu orang petugas keamanan (Suwanda)  mengalami luka di pergelangan tangan karena terkena sabetan senjata tajam.

Selain mengancam akan membunuh petugas yang ada di sana, kedua orang  pelaku juga  merusak dengan cara memecahkan  kaca Pos Satpam. "Mereka datang dan ngamuk dengan cara membabi buta, sehingga salah sararan terhadap satpam,"  ungkap Saeful.

Saeful meminta kepada petugas kepolisian agar kasus penyerangan dan pengerusakan yang mengakibatkan satu orang korban mengalami luka diusut tuntas. Pasalnya, pengerusakan itu  mereka lakukan kepada instansi pemerintahan yang seharusnya patut dijaga.  " Ini tidak boleh dibiarkan. Harus diusut tuntas dan siapa pun pelaku atau orang yang terlibat di dalamnya harus ditangkap,'' kata Saeful.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di sekitar lokasi, sebelum terjadi penyerangan, pelaku bersama beberapa orang lainnya yang berkulit gelap hilir mudik di sekitar lokasi. Begitu petugas lengah, dua orang di antara mereka langsung masuk pintu gerbang dan menuju Pos Satpam yang ada di ujung  gerbang tersebut. Sedangkan satu orang lainnya yang membonceng mereka dengan sepeda motor menunggu di sekitar lokasi. Begitu dua orang tersebut usai bertindak, mereka langsung kabur ke arah Jalan Daan Mogot. (man)

Post a Comment

0 Comments