Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jelang Ramadhan Dipastikan Tidak Ada Sweeping Tempat Hiburan

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan,  
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, dan Kajari
Edyward Kaban: musnahkan minuman beralkohol
(Foto: Man Handoyo, Tangerangnet.com)   
NET - Menjelang bulan Ramadhan, Polres Metro Tangerang Kota,  menjamin tidak akan ada organisasi masyarakat (Ormas) yang akan melakukan sweeping terhadap  tempat hiburan malam dan rumah makan di Kota Tangerang.

"Saya pastikan di sini tidak akan ada aksi weeping,'' ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar (Kombes) Harry Kurniawan, di sela-sela pemusnahan ribuan minuman keras dan obat terlarang lainnya di pelataran Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Banten, Selasa (223/5/2017).

Itu terjadi, kata Harry Kurniawan, karena pihaknya sudah melakukan pendekatan terhadap ormas tersebut. Dan mereka, telah mempercayakan kepada pihak kepolisian dalam hal menangani masalah keamanan.

Selain itu, Harry Kurniawan mengatakan untuk meningkatkan  kondusifitas selama bulan Ramadan, pihaknya bersama unsur Muspida di Kota Tangerang telah melakukan pemusnahan terhadap ribuan botol minuman beralkohol atau  lebih dikenal minuman keras  (miras) dan barang terlarang lainnya di pelataran Pemerintah Kota Tangerang.

Barang-barang itu, katanya, merupakan hasil operasi yang dilakukan periode  2-23 Mei. Adapun barang yang dimusnahkan yaitu, sebanyak 15.254  botol miras,  25 bungkus plastik miras, tujuh jirigen miras hasil fermentasi, 39 tong cairan miras, 210  bungkus ciu, dan sabu seberat 18,36 gram.

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan barang terlarang yang disita dan dimusnahkan merupakan hasil koordinasi Pemkot Tangerang dengan Polrestro Tangerang Kota.

''Pemusnahan ini dilakukan merupakan wujud dan komitmen kami dalam hal menyambut bulan Ramdhan, supaya masyarakat lebih kusuk menjalankan ibadahnya," kata Arief.(man)

Post a Comment

0 Comments