![]() |
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan, Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, dan Kajari Edyward Kaban: musnahkan minuman beralkohol (Foto: Man Handoyo, Tangerangnet.com) |
NET - Menjelang
bulan Ramadhan, Polres Metro Tangerang Kota,
menjamin tidak akan ada organisasi masyarakat (Ormas) yang akan
melakukan sweeping terhadap tempat
hiburan malam dan rumah makan di Kota Tangerang.
"Saya
pastikan di sini tidak akan ada aksi weeping,'' ujar Kapolres Metro Tangerang
Komisaris Besar (Kombes) Harry Kurniawan, di sela-sela pemusnahan ribuan
minuman keras dan obat terlarang lainnya di pelataran Pusat Pemerintahan
(Puspem) Kota Tangerang, Banten, Selasa (223/5/2017).
Itu
terjadi, kata Harry Kurniawan, karena pihaknya sudah melakukan pendekatan
terhadap ormas tersebut. Dan mereka, telah mempercayakan kepada pihak
kepolisian dalam hal menangani masalah keamanan.
Selain
itu, Harry Kurniawan mengatakan untuk meningkatkan kondusifitas selama bulan Ramadan, pihaknya
bersama unsur Muspida di Kota Tangerang telah melakukan pemusnahan terhadap
ribuan botol minuman beralkohol atau lebih dikenal minuman keras (miras) dan barang terlarang lainnya di pelataran
Pemerintah Kota Tangerang.
Barang-barang
itu, katanya, merupakan hasil operasi yang dilakukan periode 2-23 Mei. Adapun barang yang dimusnahkan
yaitu, sebanyak 15.254 botol miras, 25 bungkus plastik miras, tujuh jirigen miras
hasil fermentasi, 39 tong cairan miras, 210
bungkus ciu, dan sabu seberat 18,36 gram.
Walikota
Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan barang terlarang yang disita dan
dimusnahkan merupakan hasil koordinasi Pemkot Tangerang dengan Polrestro
Tangerang Kota.
''Pemusnahan
ini dilakukan merupakan wujud dan komitmen kami dalam hal menyambut bulan
Ramdhan, supaya masyarakat lebih kusuk menjalankan ibadahnya," kata
Arief.(man)
0 Comments