Warga secara bergiliran mendapatkan pelayanan dari petugas di mobil kelliling. (Foto: Istimewa) |
NET - Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Provinsi Banten, melalui Unit
Pelaksana Teknis (UPT ) Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)
Ciledug, Kota Tangerang memberikan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan
bermotor tahunan dengan membuka layanan mobil keliling di tiga lokasi.
Penempatan armada pelaynan
keliling di tiga lokasi setelah dilakukan pemantauan yakni di Poris Plawad pada Senin dan Kamis.
Sedangkan Kantor Kecamatan Pinang pada Selasa
dan Jumat . Sementara pada Rabu di Banjar Wijaya. Lokasi layanan mobil keliling dapat
berubah, namun akan diberitahukan kemudian.
Kepala UPT Samsat Ciledug Dipenda Provinsi Banten, H. Didi Cipnadi melalui Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan,
Suherman kepada wartawan, Senin (10/42017),
mengatakan program mobil keliling digulirkan
untuk meminimalisir tunggakan
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) . Selain itu, upaya menumbuhkan kesadaran
masyarakat pentingan pajak yang
dibayarkan untuk pembangunan Banten, serta cara mudah membayar pajak kendaraan
bermotor tahunan.
“Bagi wajib pajak (WP) dengan
tingkat kesibukan yang padat dapat
memanfaatkan program pelayanan mobil keliling karena selain mudah dan
aman, juga hanya membutuhkan waktu 3 - 5
menit proses pembayaran pajak kendaraan tahunan
selesai,” ujarnya.
Namun sebelum beranjak menuju
armada pelayann keliling sebaiknya WP melengkapi persayaratan yang
dibutuhkan yakni, membawa Kartu Tandda Penduduk (KTP) asli, Surat
Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli, Buku Pajak Kendaraan Bermotor (BPKB) keterangan leasing dan surat kuasa / surat
tugas badan hukum atau intansi
Pemerintah. (bah).
0 Comments