Barang bukti berupa rokok bercampur ganja. (Foto: Istimewa) |
NET - Penyanyi rap dan aktor
ternama Indonesia, Iwa Kusuma, 46, yang akrab dengan panggilan Iwa K meringkuk
di Polres Bandara Sokarno Hatta (BSH), karena kedapatan membawa tiga linting
ganja di Terminal I B BSH, Sabtu
(29/4/2017) dini hari.
Pelopor penyanyi rap itu
diamankan oleh petugas Aviation Security
(Avsec) BSH saat akan berangkat show
menuju Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan menumpang pesawat Lion Air JT-792. Karena kedapatan
membawa barang terlarang yang disimpan di dalam bungkus rokok di saku, akhirnya Iwa K diserahkan ke Polres BSH untuk
diperiksa lebih lanjut.
Hasil dari pemeriksaan,
disebutkan Iwa K positif mengkonsumsi barang terlarang. ''Iwa K kami tahan
karena selain kedapatan membawa barang terlarang, hasil tes urinenya positif
mengandung tetrahidrokanabinol (THC),
salah satu zat narkotika pada
ganja," ungkap Kepala Satuan (Kasat Narkoba Polres BSH Komisaris Martua
Raja Silitonga.
Iwa K saat tampil sebagai raper. (Foto: Istmewa) |
Disinggung soal keberadaan atau
asal Mr G, Kasat enggan menjelaskan. Pasalnya, orang yang dimaksud masih dalah
pengejaran petugas. “Ya kalau disebutkan, bisa kabur dia,'' ucap Kasat.
Seperti diketahui, Iwa K adalah
penyanyi rap nasional yang juga pernah menelorkan sejumlah album, di antaranya “Ku
Ingin Kembali”, “Kram Otak!”, dan “Nombok
Donk”. (man)
0 Comments