Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

IPW Apresiasi Langkah Polri Hentikan Proyek Ditangani AN

Neta S. Pane: sedang berurusan dengan KPK.
(Foto: Istimewa)  
NET – Indonesian Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada sikap cepat dan tanggap pimpinan Polri dalam membatalkan proyek pengadaan yang melibatkan Andi Narogong (AN). Ke depan, Polri diharapkan bersikap selektif dalam proyek pengadaannya. Hal ini dikatakan Ketua Presidium IPW Neta S. Pane dalam siaran pers yang dilayangkan di Jakarta, Sabtu (18/3/2017).

Pernyataan Neta tersebut sehubungan dengan Mabes Polri yang akhirnya membatalkan semua keterlibatan Andi Narogong dalam proyek pengadaan di kepolisian, terutama Proyek Mambis, yakni teknologi pengungkapan identitas melalui sidik jari di 13 provinsi di Indonesia.

Pembatalan semua proyek yang akan ditangani Andi Narogong itu disampaikan Wakil Kepala (Waka) Polri Komjen Syafruddin kepada Indonesian Police Watch (IPW) melalui telepon. Keputusan pembatalan itu karena terjadi kontroversial, mengingat keterlibatan Andi Narogong dalam kasus dugaan suap e-KTP (elektronik Kartu Tanda Penduduk-red)  sedang ditangani KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi-red). Semula Andi Narogong akan menangani 6 proyek Mambis senilai Rp 600 miliar.

“Sebab, sebagian besar proyek pengadaan di Polri berdimensi strategis,” tutur Neta.

Polri ke depan, kata Neta,  memang harus memperkuat institusinya dengan teknologi baru agar bisa mendukung kinerja aparaturnya di lapangan, dengan maksimal. Sebab, rasio kepolisian yang membandingkan jumlah polisi dengan jumlah masyarakat semata, sudah tidak rasional lagi dan harus ditambah serta didukung dengan keberadaan teknologi tinggi yang dimiliki kepolisian, sehingga Polri bisa maksimal dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Keberadaan teknologi Mambis atau memperbanyak CCTV (Closed-circuit television-red) di sejumlah kota besar, dan keberadaan call center adalah kebutuhan mendesak agar Polri bisa menerapkan quick respon dalam melakukan deteksi dan antisipasi dini,” ucap Neta .

Namun dalam pengadaan teknologi tinggi ini Polri, kata Neta, jangan melibatkan pengusaha bermasalah, sepertii Andi Narogong yang sedang berurusan dengan KPK. (*/ril)


Post a Comment

0 Comments