Neta S. Pane: sedang berurusan dengan KPK. (Foto: Istimewa) |
NET – Indonesian Police Watch (IPW) memberi
apresiasi pada sikap cepat dan tanggap pimpinan Polri dalam membatalkan proyek
pengadaan yang melibatkan Andi Narogong (AN). Ke depan, Polri diharapkan
bersikap selektif dalam proyek pengadaannya. Hal ini dikatakan Ketua Presidium
IPW Neta S. Pane dalam siaran pers yang dilayangkan di Jakarta, Sabtu
(18/3/2017).
Pernyataan Neta tersebut sehubungan dengan Mabes
Polri yang akhirnya membatalkan semua keterlibatan Andi Narogong dalam proyek
pengadaan di kepolisian, terutama Proyek Mambis, yakni teknologi pengungkapan
identitas melalui sidik jari di 13 provinsi di Indonesia.
Pembatalan semua proyek yang akan ditangani Andi
Narogong itu disampaikan Wakil Kepala (Waka) Polri Komjen Syafruddin kepada Indonesian
Police Watch (IPW) melalui telepon. Keputusan pembatalan itu karena terjadi
kontroversial, mengingat keterlibatan Andi Narogong dalam kasus dugaan suap e-KTP
(elektronik Kartu Tanda Penduduk-red) sedang ditangani KPK (Komisi Pemberantasan
Korupsi-red). Semula Andi Narogong akan menangani 6 proyek Mambis senilai Rp
600 miliar.
“Sebab, sebagian besar proyek pengadaan di Polri
berdimensi strategis,” tutur Neta.
Polri ke depan, kata Neta, memang harus memperkuat institusinya dengan
teknologi baru agar bisa mendukung kinerja aparaturnya di lapangan, dengan
maksimal. Sebab, rasio kepolisian yang membandingkan jumlah polisi dengan
jumlah masyarakat semata, sudah tidak rasional lagi dan harus ditambah serta
didukung dengan keberadaan teknologi tinggi yang dimiliki kepolisian, sehingga
Polri bisa maksimal dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Keberadaan teknologi Mambis atau memperbanyak CCTV
(Closed-circuit television-red) di sejumlah kota besar, dan keberadaan call
center adalah kebutuhan mendesak agar Polri bisa menerapkan quick respon dalam
melakukan deteksi dan antisipasi dini,” ucap Neta .
Namun dalam pengadaan teknologi tinggi ini Polri,
kata Neta, jangan melibatkan pengusaha bermasalah, sepertii Andi Narogong yang
sedang berurusan dengan KPK. (*/ril)
0 Comments