Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

WH-Andika Dibantu 200 Pengacara Hadapi Gugatan Pilkada Banten

Herman Sitompul (pegang kertas) perlihatkan surat
kuasa Tim Advokasi Banten 1.
(Foto: Wahyudi)  
NET – Sedikitnya  200 pengacara sudah tercatat dalam Tim Advokasi Banten 1 akan membela persoalan hukum yang dihadapi oleh calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim dan Andika Hazrumy (WH-Andika).

“Saya ucapkan terimakasih kepada pengacara yang tergabung dalam Peradi dan organisasi advokat lainnya untuk membela pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy. Mereka secara sukarela ikhlas akan membela secara hukum kepada pasangan nomor 1,” ujar  Media Warman, Sekretaris Pemenangan Koalisi Parpol Pengusung saat menggelar konfrensi pers di WH Center, Jalan H. Djiran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (17/22017).

Media Warman mengatakan  pengacara yang tergabung sudah 200 orang dan siap membela persoalan hukum kepada pasangan Wahidin Halim Andika Hazrumy. Dari tahapan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kecamatan  hingga penetapan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten kawan kawan dari pengacara akan membela WH-Andika.

Sementara itu, Mohammad Herman Sitompul, salah seorang koordinator Tim Advokasi Banten 1  kepada wartawan mengatakan  lantaran pasangan WH-Andika mempunyai kesamaan pemikiran,  siap mengawal pemenangan hasil quick count dan tabulasi real count hasil KPU Banten sampai akhir tahapan secara hukum.

“Kami siap mengadvokasi pasangan WH-Andika sampai tuntas. Tidak ada maksud maksud lain, kami hanya melakukan gerakan moral supaya Banten dapat lebih maju. Kami yakin pasangan WH-Andika dapat membawa perubahan di Banten,” ucap Herman meyakinkan.  

Dalam kesempatan tersebut, Herman yang juga tercatat sebagai Ketua DPC Peradi Kabupaten Pandeglang, Banten menyebutkan bahwa memang tidak hanya anggota Peradi saja yang sudah bergabung dengan tim maka kita bentuk Tim Adovakat Banten 1, juga organisasi lain termasuk perorangan. (ril).

Post a Comment

0 Comments