Herman Sitompul (pegang kertas) perlihatkan surat kuasa Tim Advokasi Banten 1. (Foto: Wahyudi) |
NET – Sedikitnya 200 pengacara sudah tercatat dalam Tim
Advokasi Banten 1 akan membela persoalan hukum yang dihadapi oleh calon
Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim dan Andika Hazrumy (WH-Andika).
“Saya ucapkan
terimakasih kepada pengacara yang tergabung dalam Peradi dan organisasi advokat
lainnya untuk membela pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy. Mereka secara
sukarela ikhlas akan membela secara hukum kepada pasangan nomor 1,” ujar Media Warman, Sekretaris Pemenangan Koalisi
Parpol Pengusung saat menggelar konfrensi pers di WH Center, Jalan H. Djiran,
Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (17/22017).
Media Warman
mengatakan pengacara yang tergabung
sudah 200 orang dan siap membela persoalan hukum kepada pasangan Wahidin Halim
Andika Hazrumy. Dari tahapan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi
tingkat kecamatan hingga penetapan di
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten kawan kawan dari pengacara akan membela
WH-Andika.
Sementara itu, Mohammad
Herman Sitompul, salah seorang koordinator Tim Advokasi Banten 1 kepada wartawan mengatakan lantaran pasangan WH-Andika mempunyai kesamaan
pemikiran, siap mengawal pemenangan
hasil quick count dan tabulasi real count hasil KPU Banten sampai akhir tahapan
secara hukum.
“Kami siap
mengadvokasi pasangan WH-Andika sampai tuntas. Tidak ada maksud maksud lain,
kami hanya melakukan gerakan moral supaya Banten dapat lebih maju. Kami yakin
pasangan WH-Andika dapat membawa perubahan di Banten,” ucap Herman meyakinkan.
Dalam kesempatan
tersebut, Herman yang juga tercatat sebagai Ketua DPC Peradi Kabupaten
Pandeglang, Banten menyebutkan bahwa memang tidak hanya anggota Peradi saja
yang sudah bergabung dengan tim maka kita bentuk Tim Adovakat Banten 1, juga
organisasi lain termasuk perorangan. (ril).
0 Comments