Taman Potret salah satu RTH di Kota Tamgerang. (Foto: Istimewa) |
NET – Guna untuk
memenuhi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang
mengharapkan adanya peran serta dari pihak swasta. Karena bila mengandalkan
dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang, tentunya tidak
akan mencukupi.
Demikian kata
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, menyikapi soal amanat Undang-Undang No 26 tahun 2007, tentang
persyaratan membangun sebuah Kota atau Kabupaten Tangerang yang mencapai 30 persen.
Sedangkan Kota Tangerang dengan
luas wilayah 164,54 kilometer persegi, baru memiliki 20 persen atau
sekitar 36,271 km persegi RTH.
Karena itu, kata
Walikota, untuk memenuhi hal tersebut, perlu adanya peran serta dari masyarakat
atau swasta. Mengingat dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan RTH
mencapai Rp 18 triliun.
Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) Kota Tangerang hanya sebesar Rp 4,2 triliun. "Dengan APBD sebesar itu, tentunya sudah habis untuk kepentingan pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan lainnya," ujar Arief, Selasa (7/2/2017).
Adapun
pembangunan RTH yang tersebar di 13 Kecamatan di Kota Tangerang saat ini
sebanyak 153 RTH dan 22 taman tematis. ' Pembangunan RTH dan Taman ini
dilakukan dengan terbuka agar bisa langsung digunakan oleh masyarakat umum,'
kata Walikota Tangerang.
Sementara itu,
Kepala Bidang Pertamanan di Dinas Budaya dan
Pariwisata Kita Tangerang, Tihar Sofyan mengatakan setelah membangun 22
taman tematis di wilayahnya. Pada tahun 2017 ini pihaknya akan menambah empat
taman lagi , yaitu taman kupu-kupu, kelinci, burung dan taman herbal. (man)
0 Comments