Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Diciduk Polisi, Karyawati Hotel Gelapkan Puluhan Mobil

Sejumlah mobil disita dari pelaku diparkir di halaman
Polres Metro Tangerang Kota saat diperlihatkan petugas.
(Foto: Man Handoyo, TangerangNet.Com)   
NET -  Shinta Mulya Paat, 38, seorang kayawati salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat, ditangkap petugas Polres Metro (Polrestro) Tangerang  Kotadi areal parkir Hotel FM3, Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang, Banten, Karena  melakukan penggelapan terhadap puluhan unit mobil yang disewanya di sejumlah  perusahaan rental di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

Kasat Reskrim Polrestro Tangerang  Ajun Komisaris Besar (AKB) Arlon Simanjuntak, Kamis (9/2/2017), mengatakan penangkapan terhadap ibu dari empat orang anak itu, berawal dari laporan warga yang mobilnya disewa oleh pelaku, namun tidak kunjung kembali.

Setelah dilakukan penyelidikan selama tiga bulan, petugas melakukan penangkapan terhadap warga Jakarta Utara itu di pelataran parkir Hotel FM3, Kota Tangerang. '”Saat kami tangkap, pelaku  sedang melakukan transaksi jual mobil Suzuki Ertiga di area parkir Hotel FM3,” ujar Kasat Reskrim.

Begitu diperiksa lebih lanjut, kata Kasat, ternyata mobil yang digelapkan dengan modus berpura-pura disewa, kemudian digadai atau dijual kepada orang lain dengan harga antara Rp 25-40 juta, tidak hanya terjadi di Kota Tangerang. Melainkan juga di beberapa tempat, seperti Jakarta dan Bogor.

Bahkan indikasinya, kata Kasat, juga terjadi di wilayah lainnya di Jabodetabek. Setelah diusut, tidak hanya 4 unit mobil yang digelapkan di Tangerang. Tetapi  di Polda Metro Jaya juga terdapat  laporan 20 unit mobil lebih  yang ia gelapkan. Sedangkan di Bogor  ada 2 unit mobil. "Kasus ini masih kami dalami, kemungkinan besar ia juga melakukan hal yang sama di daerah lainnya," ungkap Kasat.

Dan bila melihat dari jumlah mobil serta modus yang ia lakukan selama ini, kata dia, sepertinya penggelapan itu tidak dilakukan sendiri. Tetapi melibatkan orang lain. "Sepertinya ini jaringan. Karenanya, kami dan  petugas Polda Meyro Jaya terus mengusut kasus tersebut,'" tutur  Kasat.

Adapun modus yang dilakukan pelaku yaitu, menyewa mobil ke perusahaan rental dengan alasan tamu di tempat kerjanya (hotel) sedang mencari mobil sewaan. Begitu mobil itu diminta kembali, pelaku beralibi mobil tersebut tidak kembali dan dibawa kabur. (man)

Post a Comment

0 Comments