![]() |
Embay Mulya Syarief: melecehkan calon lain. (Foto: Istimewa) |
NET – Calon Wakil
Gubernur Banten Embay Mulya Syarief dijatuhi sanksi oleh Komisi Pemilihan Umum
(KPU) karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penghinaan dan
pelecehan terhadap Wakil Gubernur Banten nomor urut 1.
“Sanksi
hukumannya berupa teguran tertulis kepada
Pak Embay Mulya Syrief,” ujar Ketua KPU Banten Agus Supriyatna kepada wartawan,
Sabtu (11/2/2017).
Sanksi yang
diberikan terhadap calon wakil Gubernur
Banten nomor urut 2 Embay Mulya Syarief, setelah komisione KPU Banten melakukan
rapat pleno dengan anggota komisioner lainnya. Agus Supriyatna mengaku pihaknya telah memberikan sanksi kepada Embay
Mulya Syarief pada Rabu (8/2/2017).
"Kita sudah
pleno pada Rabu malam, sanksinya hanya sebatas teguran agar hal seperti itu
tidak terulang lagi," ucap Agus
saat jumpa pers di Le Dian Hotel, Kota Serang, Jumat (10/2/2017).
Selain memberikan
teguran kepada Embay, pihaknya juga memberikan teguran kepada Tim Kampanye dari pasangan calon nomor urut dua yang telah
membawa atribut partai di ruang debat putaran kedua di Pusat Perfilman Nasional
Usmar Ismail, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Kita hanya
berikan teguran karena pelanggarannya bersifat administratif," ungkap
Agus.
Sementara itu,
Ketua Bawaslu Banten Pramono U. Tanthowi mengatakan kesalahan calon Wakil
Gubernur Banten nomor urut dua Embay Mulya Syarief dalam debat publik tersebut
adalah menyerang secara pribadi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Banten nomor urut satu, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.
Menurutnya,
lanjut Pramono, hal tersebut telah melanggar pasal 66 dan 74 Peraturan KPU RI
No. 7 tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati
dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota.
“Kita sudah
putuskan pada rapat pleno beberapa hari yang lalu dan surat rekomendasi sudah
kami sampaikan ke KPU Banten agar dijatuhkan sanksi," katanya.
Sebagaimana
diberitakan sebelumnya, saat debat
publik putaran kedua Pilkada Banten 2017, yang disiarkan langsung oleh TV One,
Minggu (25/1/2017), pada sesi terakhir Embay Mulya Syarief telah melecehkan
Wahidin Halim dan Andika Hazrumy dengan menyebut keduanya sebagai ‘Kakek dan
Cucu’. Embay juga menghina pribadi Andika, dengan peribahasa ‘Buah jatuh tidak
akan jauh dari pohonnya’. (*/ril)
0 Comments