Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Zaky Dukung Suyanto Gugat Walikota Tangerang

Suyanto dan Kompol  Suyono (Wakasat Reskrim Polres Metro
Tangerang Kota):  memajukan PDAM Tirta Benteng.
(Foto: Dok. PDAM Tirta Benteng)  
NET  - Setelah Suyanto dipecat Walikota Tangerang   dari Jabatan Direktur PDAM Tirta Benteng Kota akan mengambil langkah hukum yakni akan melakukan gugatan. “Saya mendukung langkah hukum yang akan ditempuh oleh Pak Suyanto,” ujar Muhammed Zaky Ramli kepada TangerangNet.Com, Rabu (21/12/2016) malam.

Zaky Ramli yang dikenal sebagai tokoh pemuda tersebut mengatakan pemberhentian seorang direktur dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus mempunyai alasan yang kuat. Sebab, Direktur  Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng (PDAM TB)  melalui porses yang cukup panjang yakni mulai seleksi pendaftaran sampai uji kelayakan.

“Untuk bisa menjadi direksi harus punya keahlian khusus dibidang pengelolaan air. Kalau memang Pak Suyanto diberhentikan sebelum waktunya, tentu ada kesalahan besar. Saya ingin tanya kesalahan besar yang dilakukan oleh Pak Suyanto itu apa,” uap Zaky keheranan.

Sejak Suyanto diberhentikan dari jabatan Direktur PDAM Tirta Benteng,  muncul  pandangan pro dan kontra dari beberapa kalangan masyarakat di wilayah itu pun, terus bergulir. Salah satu isu yang paling santer terdengar adalah akan adanya langkah gugatan dari Suyanto terhadap keputusan Walikota Tangerang  Arief R Wismansyah tersebut.

"Bisa saja saya lakukan gugatan, karena itu kan hak seluruh warga negara," ungkap Suyanto, yang telah diberhentikan dari jabatan Direktur PDAM Tirta Benteng tertanggal 16 Desember 2016.

Kendati demikian, kepastian hal itu belum mau diungkapkan secara gamblang oleh Suyanto. Terpenting, Suyanto hanya meminta agar disampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya bagi para pelanggan PDAM TB, bila selama dirinya memimpin perusahaan tersebut masih terdapat kekurangan dan ketidakmaksimalan pelayanan.

"Niat saya memang dari awal adalah untuk bekerja dan memajukan PDAM ini.  Alhamdulillah, PAD (Pendapatan Asli Daerah-red) meningkat dari sebelumnya, kontrak kerjasama dengan PT Moya juga sudah jalan, serta juga adanya upaya sambungan pipa baru. Saya secara pribadi minta maaf kepada masyarakat, khususnya para pelanggan, atas pelayanan yang masih kurang maksimal," tutur Suyanto.

Terpisah, Ketua LSM Lembaga Pembela Hak Indonesia, Akhwil, justru mencium adanya aroma ketidakberesan dalam keputusan pemecatan tersebut. Pasalnya, dia berkeyakinan bahwa keputusan pemberhentian itu, patut diduga tidak sesuai dengan aturan Kemendagri Nomor 50 Tahun 1999.

Oleh karena itu, kata Akhwil, pihaknya mendorong agar yang bersangkutan dapat menggugat keputusan itu ke  Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Harus diklarifikasi dulu kepada H. Tatang Sutisna, selaku ketua dewan pengawas PDAM TB, apa dasarnya mengajukan usulan pemberhentian Direktur PDAM TB. Kalau dia memang menggunakan alasan kinerja, seharusnya dilakukan dulu audit investigasi. Dan itu, harus melalui tahapan seperti ada Surat Peringatan  (SP) 1, SP 2 dan seterusnya, dan tidak bisa serta merta. Justru, kinerja dia (H. Tatang Sutisna-red) yang harus dipertanyakan,"  tegasnya.

Namun hingga kini masih belum ada penjelasan resmi dari pihak Dewan Pengawas PDAM TB Kota Tangerang, terkait dengan persoalan tersebut.

Sebagaimana diketahui, Suyanto resmi dilantik oleh Walikota Tangerang Arief R Wismansyah pada Jumat 7 November 2014 lalu. Mantan direktur PDAM Dharma Ayu Kabupaten Indramayu ini terpilih dari hasil fit and proper test (uji kelayakan-red)  Universitas Indonesia (UI) dan hasil kajian reorganisasi PDAM TB sesuai dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2007.

Dan, di tengah perjalanan karirnya memimpin PDAM TB, Suyanto dilengserkan oleh Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, lantaran dinilai tak dapat melaksanakan capaian dengan baik.

Dalam apel pada Senin (19/12/2016) kemarin, Walikota Arief juga telah melantik M. Ali Mu'in sebagai plt Direktur PDAM TB Kota Tangerang saat ini.

"Sebagaimana diketahui, Jumat lalu saya sebagai walikota telah memberhentikan jabatan Direktur PDAM kota Tangerang. Hal ini dikarenakan kinerja dan capaian-capaian yang belum terwujud. Maka hari ini, saya umumkan plt Direktur yang baru, beliau mempunyai tugas dan kewenangan penuh dalam menjalankan fungsi perusahaan daerah," ungkap Walikota Arief. (*/ril) 

Post a Comment

0 Comments