Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PN Tangerang Berbenah, Ruang Tahanan Anak Pun Tersedia

Sejumlah pegawai PN Tangerang memasang spanduk.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNet.Com)  
NET – Sejumlah orang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terlihat sibuk mengerjakan sesuatu agar tempat mencari keadilan tampak asri. Ada yang mengecat sarana parkir, ada pula yang memasang sepanduk, dan ada pula yang membersihkan ruangan.

“Ini persiapan agar pengadilan menjadi bersih dan asri sehingga siapa pun yang datang ke sini terasa nyaman,” ujar Sekretaris PN Tangerang Djamaluddin kepada Tangerangnet.com, Kamis (1//12/2016).

Pengadilan yang selama ini melayani pencari keadilan dari Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ketiga wilayah tersebut dengan jumlah penduduk mencapai hampir 6 juta jiwa yang tersebar di 50 kecamatan.

“Pengadilan ini kalau dari segi jumlah perkara yang disidangkan cukup tinggi sehingga kelasnya cukup bergengsi yakni Kelas 1 A. Tapi pembenahan yang dilakukan tidak semata-mata karena jumlah perkara yang masuk untuk disidangkan. Namun adalah kewajiban negara memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi warganya,” tutur Djamaluddin.

Meski pembangunan gedung baru belum tuntas, kata Djamaluddin, pelayanan hukum harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Misalnya, pengadilan harus menyediakan Ruang Sidang Anak, Ruang Tunggu Jaksa, Ruang Tunggu Pengacara, dan Ruang Tahanan Anak.  

“Ruang yang dibutuhkan sesuai KUHAP sekarang sudah kita sediakan. Selama ini, terkendala jumlah ruang yang terbatas. Alhamdulillah sekarang sudah tersedia,” ucap Djamaluddin menunjukan ruang tahanan anak.

Sekretaris PN Tangerang Sofyan Amin pun ikut sibuk menyediakan ruang yang dibutuhkan sesuai ketentuan KUHAP. “Pengadilan Kelas 1 A sudah selayaknya menyediakan ruang yang dibutuhkan itu. Kini berupayan menyediakan agar mendapat penilaian pengadilan yang memenuhi standar,” ujar Sofyan berdalih.

RuangaTahanan Anak agar tidak bercampur dengan
orang dewasa.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNet.Com)   
Sofyan menjelaskan kondisi pengadilan di seluruh Indonesia mendapat penilaian dari Mahkamah Agung (MA) dalam memberikan pelayanan hukum dan fasilitas yang disediakan termasuk PN Tangerang. “Mulai dari orang mendaftarkan perkara sampai proses  sidang dan keputusan yang dikeluarkan oleh majelis hakim, mandapat perhatian MA,” tutur Sofyan serius.

Bahkan sejumlah hakim pun ikut sibuk menyaksikan pembenahan yang dilakukan pegawai PN Tangerang. “Bila pengadilan terlihat asri dan nyaman, tentu membuat pencari keadilan menjadi lebih tenang. Baguslah kalau ada upaya agar pengadilan menjadi tertata rapi,” ujar Hakim Sun Basana Hutagalung.  (ril)


Post a Comment

0 Comments