![]() |
Sejumlah pegawai PN Tangerang memasang spanduk. (Foto: Syafril Elain, TangerangNet.Com) |
NET – Sejumlah orang
di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terlihat sibuk mengerjakan sesuatu agar tempat
mencari keadilan tampak asri. Ada yang mengecat sarana parkir, ada pula yang
memasang sepanduk, dan ada pula yang membersihkan ruangan.
“Ini persiapan
agar pengadilan menjadi bersih dan asri sehingga siapa pun yang datang ke sini
terasa nyaman,” ujar Sekretaris PN Tangerang Djamaluddin kepada
Tangerangnet.com, Kamis (1//12/2016).
Pengadilan yang
selama ini melayani pencari keadilan dari Tangerang Raya meliputi Kota
Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ketiga
wilayah tersebut dengan jumlah penduduk mencapai hampir 6 juta jiwa yang
tersebar di 50 kecamatan.
“Pengadilan ini
kalau dari segi jumlah perkara yang disidangkan cukup tinggi sehingga kelasnya
cukup bergengsi yakni Kelas 1 A. Tapi pembenahan yang dilakukan tidak
semata-mata karena jumlah perkara yang masuk untuk disidangkan. Namun adalah
kewajiban negara memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi warganya,” tutur
Djamaluddin.
Meski pembangunan
gedung baru belum tuntas, kata Djamaluddin, pelayanan hukum harus sesuai dengan
ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Misalnya, pengadilan harus menyediakan Ruang Sidang Anak, Ruang Tunggu Jaksa,
Ruang Tunggu Pengacara, dan Ruang Tahanan Anak.
“Ruang yang
dibutuhkan sesuai KUHAP sekarang sudah kita sediakan. Selama ini, terkendala
jumlah ruang yang terbatas. Alhamdulillah sekarang sudah tersedia,” ucap
Djamaluddin menunjukan ruang tahanan anak.
Sekretaris PN
Tangerang Sofyan Amin pun ikut sibuk menyediakan ruang yang dibutuhkan sesuai
ketentuan KUHAP. “Pengadilan Kelas 1 A sudah selayaknya menyediakan ruang yang
dibutuhkan itu. Kini berupayan menyediakan agar mendapat penilaian pengadilan
yang memenuhi standar,” ujar Sofyan berdalih.
![]() |
RuangaTahanan Anak agar tidak bercampur dengan orang dewasa. (Foto: Syafril Elain, TangerangNet.Com) |
Sofyan
menjelaskan kondisi pengadilan di seluruh Indonesia mendapat penilaian dari
Mahkamah Agung (MA) dalam memberikan pelayanan hukum dan fasilitas yang
disediakan termasuk PN Tangerang. “Mulai dari orang mendaftarkan perkara sampai
proses sidang dan keputusan yang
dikeluarkan oleh majelis hakim, mandapat perhatian MA,” tutur Sofyan serius.
Bahkan sejumlah
hakim pun ikut sibuk menyaksikan pembenahan yang dilakukan pegawai PN
Tangerang. “Bila pengadilan terlihat asri dan nyaman, tentu membuat pencari
keadilan menjadi lebih tenang. Baguslah kalau ada upaya agar pengadilan menjadi
tertata rapi,” ujar Hakim Sun Basana Hutagalung. (ril)
0 Comments