Ilustrasi saat petugas KPK melakukan penggeledahan. (Foto: Istimewa) |
NET - Penggeledahan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Banten dan ruang Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekwan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)
dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin memunculkan praduga di
masyarakat bahwa Pemerintahan yang dipimpin Rano Karno ini tak bebas dari
korupsi. Padahal Pemprov Banten ini telah membuat pakta integritas.
Pengamat Kebijakan Publik dari Lembaga Kajian Islam dan Pancasila (LKIP)
Yudha Firmansyah mengatakan penggeledahan oleh KPK dan Kejagung menunjukkan
saat ini Banten belum bebas korupsi meskipun ada rezim baru. Padahal setelah
mantan Gubernur Banten Atut ditangani KPK, korupsi Banten akan habis.
“Tapi ini malah menjadi, ini bagian kegagalan pemerintahan saat ini,” ujar
Yudha kepada wartawan, Sabtu (24/12/2016).
Oleh karenanya, Yudha meminta kepada KPK dan Kejagung membuka kasus ini ke
publik. Bukan hanya itu, petahana yang
kembali maju pada Pilgub Banten 2017 untuk mundur, jika terbukti terlibat dalam
kasus tersebut.
“Ini kegagalan membuat Banten bersih dari korupsi,” ucap Yudha.
Sebelumnya, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten
digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung),
Kamis dan Jumat (22,23/12/2016). Penggeledahan yang dilakukan lembaga anti
rasuah ini diduga berkaitan dengan dugaan korupsi dana publikasi tahun 2015
yang kabarnya mencapai sekira Rp 6,7 milyar dan tahun 2016 sekira Rp11 milyar.
Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan secara detil mengenai
tindakan yang dilakukan dua lembaga penegak hukum tersebut.
Menurut informasi, pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 15.00 WIB hingga
pukul 18.00 WIB itu dilakukan di dua ruangan berbeda, yakni KPK menggeledah
ruang Sekwan sedangkan Kejagung menggeledah
ruang Kabag Keuangan Sekretariat DPRD.
Kepala Sub Bagian Pulikasi Humas DPRD Banten, Ibud membenarkan adanya
penggeledahan yang dilakukan KPK dan Kejagung tersebut. Kata dia, pemeriksaan
yang dilakukan di ruang Kabag Keuangan itu berkaitan dengan kegiatan publikasi
tahun 2015 dan tahun 2016. Namun dia mengaku belum mengetahui mengenai
penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang Sekwan.
“Ada penggeledahan dari Kejagung di ruang Kabag Keuangan terkait kegiatan
publikasi tahun 2015 dan 2016. Sementara pemeriksaan KPK di ruang sekwan
dilantai dua kami tidak tahu,” paparnya. (*/ril)
0 Comments