Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sekda Banten Penuhi Panggilan Bawaslu, Terkait Dugaan Kampanye

Ranta Soeharta saat tiba di kantor Bawaslu: beri contoh.
(Foto: Istimewa)  
NET - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda)  Banten Ranta Soeharta pada Selasa (1/11/2016) di kantor Bawaslu, Kota Serang. Pemeriksaan Ranta untuk diklarifikasi atas tindak lanjut laporan yang diterima Bawaslu.

Sekda Banten Ranta Soeharta diduga mengampanyekan  calon Gubernur Banten petahana nomor urut 2 Rano Karno yang berpasangan dengan Embay Mulya Syarief saat berpose bersama belasan Kepala Satuan Kerja Perangjat Daerah (SKPD) dengan mengacungkan salam 2 jari. Padahal, pada saat itu bertepatan dengan program atau kegiatan Pemerintah Provinsi Banten.

Ranta Soeharto saat tiba di Kantor Bawaslu Banten pukul 13.00 WIB, langsung memasuki ruang transit dan kemudian masuk ke ruang Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Usai diperiksa, Sekda Banten mengatakan  kedatanagannya untuk memenuhi panggilan yang diterima pada Senin, (31/10/2016) terkait foto salam 2 jari yang beredar di medsos.

“Memenuhi kemaren yang di sosmed, saya sendiri tidak tahu. Saya sebagai Sekda harus memberikan contoh yang baik,” ujar Sekda Ranta kepada wartawan.

Sekda mengaku tidak ada maksud untuk mengampanyekan pasangan calon nomor urut 2 Rano-Mulya. “Bapak lihat nanti ada sepuluh foto yang berbeda. Artinya, tidak ada untuk kampanye. Kalau maksud untuk kampanye begini tanggal 28 (Oktober-red) dan itu belum kampanye kan,” ucap Ranta berdalih.

Ranta menyebutkan ada yang dua jari, ada yang jempol, ada yang kepalan saja. “Itu tanggal 27 (Oktober-re). Ada sanksinya PP 10, ada sanksi kategori berat, ringan,” katanya.

Jika terbukti mengampanyekan, Ranta Soeharta mengaku menanggung konsekuensinya mendapat sanksi. “Oh saya siap,” tutur Ranta.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Banten Pramono U. Tantowi mengatakan memang ada laporan  dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Di mana para pejabat struktural itu dengan memerlihatkan tanda jari yang mengindikasikan pasangan kelompok itu.

“Kita mulai hari ini meminta keterangan beberapa pihak yang diduga hadir pada kegiatan itu. Dari pemeriksaan ini, kita punya keterangan yang lebih lengkap, mengambil kesimpulan  pelanggaran seperti apa yang dilakukan,” pungkas Pramono.

Sebelumnya Tim Advokasi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten  Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika) nomor urut 1 mendatangi Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, Sabtu (29/10/2016). Kedatangan mereka untuk melaporkan  petahana, Rano Karno  dan sejumlah Kepala SKPD Banten yang diterima salah satu staf  Bawaslu.

Tim Advokasi WH-Andika Ferry Renaldy mengungkapkan laporan yang diserahkan kepada Bawaslu atas dugaan pemanfaatan kegiatan Pemerintah Provinsi Banten dilakukan oleh calon petahana Rano Karno. Dalam foto tersebut terlihat, Rano Karno beserta istri, Dewi, dan para Kepala SKPD Banten.

“Kami melaporkan  petahana Rano Karno dan hampir seluruh Kepala SKPD Banten, Pak Sekda  Ranta Soeharta. Laporan dengan bukti foto dalam kontek salam dua jari sebagai tagline calon petahana. Dalam foto sangat jelas, Rano Karno sudah ditetapkan sebagai calon gubernur dan juga mendapat  nomor urut 2,” kata Ferry usai melapor. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments