Ramdan Alamsyah menunjuk adegan Rano Karno saat memberikan amplop kepada pasien. (Foto: Istimewa) |
NET – Pengacara kondang
Ramdan Alamsyah melaporkan calon Gubernur Banten Rano Karno ke Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Banten di Serang, Rabu (23/11/2016). Ramdan membawa barang
bukti berupa video berisi kegiatan diduga ilegal yang dilakukan oleh Rano Karno.
Atas laporan
tersebut, lantas video yang dibawa diputar
di Bawaslu dan terlihat Rano Karno sedang memberikan sebuah amplop yang diduga
berisi uang kepada salah satu pasien, saat melakukan kunjungan ke Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) Banten.
Adanya rekaman
gambar Rano Karno tersebut berakibat terancan akan didiskualifikasi dari
pencalonannya sebagai Gubernur Banten yang berpasangan dengan Embay Mulya
Syarif sebagai Wakil Gubernur Banten.
"Dalam video itu, Pak Rano memberikan amplop kepada
keluarga pasien sambil bilang 'nih buat makan'. Patut diduga itu adalah uang,
masa iya daun buat makan," ujar Ramdan
Alamsyah yang tergabung dalam Tim Advokasi calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Banten Wahidin Halim dan Andika Hazrumy (WH-Andika),
yang didampingi Ferry Renaldi usai memberikan laporan di kantor Bawaslu Banten.
Ramdan yang
merupakan pengacara artis Reza Artamevea itu mengungkapkan pemberian amplop dan ucapan
'Nih Buat Makan' merupakan hal yang harus ditindaklanjuti oleh Bawaslu untuk
mencari bukti tambahan dugaan money politic (politik uang).
Saat memberi
laporan, Ramdan membawa bukti rekaman video Rano Karno yang diputar menggunakan
layar televisi di kantor Bawaslu. Ramdan menunjukkan momen di saat Rano Karno
memberikan amplop kepada orangtua pasien.
"Sesuai
dengan Peraturan KPU (Komisi Pemilihan Umum-red) Nomor 10 tahun 2012,
ancamannya itu bisa didiskualifikasi," ujarnya.
Ramdan mendorong
Bawaslu Banten agar tidak takut dalam menegakkan hukum terhadap temuan-temuan
pelanggaran di Pilkada Banten.
"Kami
yakini, komisioner Bawaslu tidak takut kepada Rano Karno. Artinya butuh
ketegasan dari Bawaslu. Kalau seperti ini berlarut-larut, jangan bermimpi
Banten akan menjadi provinsi yang maju," tuturnya.
Sementara itu,
Ketua Bawaslu Banten Pramono U. Tanthowi berjanji pihaknya akan segera
mendalami dan menindak-lanjuti laporan tersebut. Bawaslu juga akan segera
memanggil beberapa pihak yang terkait dalam kegiatan itu.
"Termasuk
Pak Ranonya akan kami panggil. Pada waktu itu, ada tim dari kita juga yang
memantau kegiatan tersebut. Semua pihak yang ada di situ pasti akan
dipanggil," ucap Pramono menjanjikan. (*/ril)
0 Comments