![]() |
Kegiatan bongkar muat di PT Pelabuhan Indonesia II. (Foto: Istimewa) |
NET - PT
Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Indonesia Port Corporation (IPC) perbarui
Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Pembaruan PKB Pegawai PT Pelabuhan Indonesia II
(Persero) ini ditandai dengan penandatanganan dokumen PKB Pegawai oleh Direksi
dan Ketua Umum Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) II.
“Saya mewakili
SPPI II berterima kasih kepada manajemen yang telah memulai usaha menciptakan
hubungan harmonis dengan harapan tetap dipertahankan dan berkesinambungan. Keharmonisan antara manajemen dan karyawan
merupakan aset organisasi dan perusahaan dalam hubungan yang saling
membutuhkan,” ujar Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) II
Noval Hayin, Kamis (10/11/2016), di Jakarta.
Selaras dengan
semangat Hari Pahlawan pada 10 November ini, kata Noval, IPC ingin mengingatkan
bukan hanya pentingnya peran pegawai dalam perusahaan tetapi pegawai merupakan aset terbesar. IPC
berkomitmen secara serius dalam menjembatani antara hak-hak yang meningkatkan
kesejahteraan pegawai dan kewajiban yang harus dipenuhi untuk produktivitas
Perusahaan. Pembaruan PKB ini adalah kali pertama setelah periode terakhir
pembaruan PKB IPC yakni pada 2013.
Oleh karena itu,
Sekjen DPP Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) II Dodi Nurdiana mengatakan
SPPI II memberikan penghargaan yang tinggi kepada manajemen atas komitmennya
untuk terus meningkatkan kesejahteraan pekerja. Komitmen yang sudah tertuang ini
dapat memacu semangat dan motivasi pekerja untuk lebih produktif dan professional.
"Kami
mengajak pekerja untuk bekerja lebih baik lagi dan terus bahu membahu membangun
demi kemajuan perusahaan,” ujarnya.
Penandatanganan
PKB Pegawai ini menunjukkan kematangan hubungan industrial di IPC, kedua belah
pihak sama-sama menyepakati mekanisme hubungan kerja antara manajemen dengan
pekerja berdasarkan ketentuan, azas kepatutan dan secara sustainable.
"Baik dari
sisi manajemen yang mengharapkan komitmen dari pekerja untuk dapat meningkatkan
produktivitas dan bekerja berdasar aturan GCG. Maupun dari sisi pegawai, dimana
aspirasi-aspirasi yang menunjukkan kesejahteraan pegawai diakomodir manajemen
dalam konteks kelangsungan perusahaan," ungkap Dodi.
Hadir pada acara
itu Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Muhammad Hanif Dhakir, Dirjen
Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Haiyani Rumondang, dan jajaran
Kementerian Tenaga Kerja. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dewan Komisaris IPC,
Dewan Komisaris dan Direksi Anak Perusahaan IPC, General Manager Cabang
Pelabuhan IPC, Ketua Umum Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) II,
Sekretaris Jenderal SPPI II, seluruh Ketua Umum Serikat Pekerja Cabang
Pelabuhan dan Anak Perusahaan IPC. (dade)
0 Comments