![]() |
Jonan, Luhut, dan Arcandra saat memberikan penjelasan kepada wartawan: akan muncul investor baru. (Foto: Dade, TangerangNET.Com) |
NET - Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui bila revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 79
tahun 2010 telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan ditandatangani
maka akan menjadi dasar kegiatan pada sektor
hulu minyak dan gas bumi (migas) akan menjadi lebih menarik.
Wakil Menteri ESDM Arcandra
Tahar mengatakan dengan adanya dukungan pemberian fasilitas perpajakan maupun
non perpajakan pada masa eksplorasi dan
insentif non fiscal tersebut, maka
diharapkan sektor hulu minyak dan gas akan lebih atraktif sehingga akan muncul
investor dengan investasi baru yang pada akhirnya akan menaikkan produksi
minyak di Indonesia.
"Saya optimis produksi dapat ditingkatkan melalui
aktivitas eksplorasi dan eksploitasi migas," ujar Arcandra kepada wartawan,
Senin (17/10/2016), di kantor
Kementerian ESDM, Jakarta.
Menurut Arcandra, saat ini
masih didiskusikan lagi dengan pemangku kepentingan terhadap pengembalian biaya
operasi (cost recovery) oleh kontraktor untuk dikaji kembali. Juga rencana
dilakukakan pembebasan pembebanan Biaya Operasi Fasilitas Bersama (cost
sharing) oleh kontraktor.
Sementara itu, Pemerintah
mengklaim telah melakukan penyederhanaan perizinan di sektor minyak dan gas
bumi (migas). Setelah jumlah perizinan dianggap menghambat masuknya investor di
sektor migas.
Sementara itu, Menteri
Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan merasa senang dengan
proses penyederhanaan di Direktur Jenderal Migas dari 142 macam izin, sekarang
mengarah ke-6 perizinan peraturan di bidang migas. Ini akan membuat ESDM
menjadi Kementerian paling efisien.
Sebenarnya, kata Luhut, banyak
pula hal-hal yang dapat dipotong di perizinan untuk menggairahkan di sektor
migas, Tetapi bagaimanapun hal itu tetap berpegang pada Undang-Undang (UU).
"Kita tidak ingin business process
tidak baik, seperti kita tidak ingin pengembangan Geothermal dari 7 tahun lalu
menjadi 4 tahun. Kita bisa percepat proses itu tanpa melanggar UU yang
ada," kata Luhut.
Luhut mengatakan Kementerian
ESDM mempunyai arah yang jelas dalam sektor energi. Kalau rekan-rekan di ESDM
memiliki kompetentsi itu dengan baik. “Kami minta ESDM jangan berpolitik
praktis, kompetensi anda harus di kedepankan. Jangan buruk sangka pada orang
lain itu pesan saya,” ucap Luhut. (dade)
0 Comments