Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

ESDM Optimis Produksi Migas Dapat Ditingkatkan

Jonan, Luhut, dan Arcandra saat memberikan penjelasan
kepada wartawan: akan muncul investor baru.
(Foto: Dade, TangerangNET.Com)  
NET - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui bila revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 79 tahun 2010 telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan ditandatangani maka akan menjadi dasar kegiatan pada sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) akan menjadi lebih menarik.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan dengan adanya dukungan pemberian fasilitas perpajakan maupun non perpajakan pada masa eksplorasi dan insentif non fiscal tersebut, maka diharapkan sektor hulu minyak dan gas akan lebih atraktif sehingga akan muncul investor dengan investasi baru yang pada akhirnya akan menaikkan produksi minyak di Indonesia. 

"Saya optimis produksi dapat ditingkatkan melalui aktivitas eksplorasi dan eksploitasi migas," ujar Arcandra kepada wartawan, Senin (17/10/2016), di  kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Menurut Arcandra, saat ini masih didiskusikan lagi dengan pemangku kepentingan terhadap pengembalian biaya operasi (cost recovery) oleh kontraktor untuk dikaji kembali. Juga rencana dilakukakan pembebasan pembebanan Biaya Operasi Fasilitas Bersama (cost sharing) oleh kontraktor.

Sementara itu, Pemerintah mengklaim telah melakukan penyederhanaan perizinan di sektor minyak dan gas bumi (migas). Setelah jumlah perizinan dianggap menghambat masuknya investor di sektor migas.

Sementara itu, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan merasa senang dengan proses penyederhanaan di Direktur Jenderal Migas dari 142 macam izin, sekarang mengarah ke-6 perizinan peraturan di bidang migas. Ini akan membuat ESDM menjadi Kementerian paling efisien.

Sebenarnya, kata Luhut, banyak pula hal-hal yang dapat dipotong di perizinan untuk menggairahkan di sektor migas, Tetapi bagaimanapun hal itu tetap berpegang pada Undang-Undang (UU). "Kita tidak  ingin business process tidak baik, seperti kita tidak ingin pengembangan Geothermal dari 7 tahun lalu menjadi 4 tahun. Kita bisa percepat proses itu tanpa melanggar UU yang ada," kata Luhut.

Luhut mengatakan Kementerian ESDM mempunyai arah yang jelas dalam sektor energi. Kalau rekan-rekan di ESDM memiliki kompetentsi itu dengan baik. “Kami minta ESDM jangan berpolitik praktis, kompetensi anda harus di kedepankan. Jangan buruk sangka pada orang lain itu pesan saya,” ucap Luhut. (dade)

Post a Comment

0 Comments