![]() |
Para penyelundup dan barang bukti. (Foto: Istimewa) |
NET - Sabu sebanyak 4.273 gram
yang diselundupkan via Bandara Soekarno Hatta (BSH) digagalkan oleh petugas Bea
dan Cuka BSH. Selain itu, petugas juga
mengamankan sebanyak 14 orang yang merupakan jaringan narkotika interasional tersebut.
Kepala Kantor Bea dan Cukai BSH Erwin Situmorang, Selasa (4/10/2016) mengatakan jaringan narkotika internasional
untuk dapat memasukkan barang haramnya
ke Indonesia dengan berbagai
cara.. Salah satunya dimasukkan ke dalam anus oleh salah satu
dari tiga orang tersangka warga ngara Indonesia JM, M dan ES.
“Mereka ini warga negara
Indonesia yang membawa sabu dari Malaysia. Ada yang disimpan di dalam kaus
kaki, celana dalam, bahkan ada pula yang
dimasukan ke dalam anus, ” ungkap Erwin.
Mereka diamankan, kata Erwin,
berawal dari kecurigaan petugas yang melihat gerak geriknya. Seteah diperiksa,
terbukti kedapatan membawa barang terlarang. "Berat barang bukti yang
dimasukkan ke dalam kapsul dan anus itu mencapai 183 gram," tutur Erwin.
Sementara yang disimpan di dalam kaus kaki dan celana sebanyak 1.400 gram.
Selain itu, Erwin merinci dalam
kurun waktu satu bulan, Agustus - September 2016, pihaknya juga mengamankan 11
jaringan narkotika nasional lainnya. Jumlah
sabu yang berhasil digagalkan untuk di selundupkan ke Indonesia mencapai
4,2 Kg.
Adapun modus yang digunakan oleh jaringan ke-11 orang itu
seperti biasa. Yaitu disembunyikan di pakaian dan barang bawaan. "Kasus
ini sudah kami serahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dikembangkan
lebihi lanjut," kata dia.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta,
Komisaris Besar Heryy Sumardji mengatakan ke-14 orang yang diamankan itu
merupakan kurir dan penerima barang terlarang tersebut, sehingga kasusnya
perlu dikembangkan lebih lanjut," ucap
Erwin. .(man)
0 Comments