Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Digagalkan Penyelundupan Sabu 4.273 Gram Lewat Bandara SH

Para penyelundup dan barang bukti.
(Foto: Istimewa)  
NET - Sabu sebanyak 4.273 gram yang diselundupkan via Bandara Soekarno Hatta (BSH) digagalkan oleh petugas Bea dan Cuka BSH. Selain itu, petugas  juga mengamankan sebanyak 14 orang yang merupakan jaringan  narkotika interasional tersebut.

Kepala Kantor Bea dan Cukai BSH  Erwin Situmorang, Selasa (4/10/2016)  mengatakan jaringan narkotika internasional untuk dapat memasukkan barang haramnya  ke  Indonesia dengan berbagai cara.. Salah satunya dimasukkan ke dalam anus oleh  salah satu  dari tiga orang tersangka warga ngara Indonesia  JM, M dan ES.

“Mereka ini warga negara Indonesia yang membawa sabu dari Malaysia. Ada yang disimpan di dalam kaus kaki,  celana dalam, bahkan ada pula yang dimasukan ke dalam anus, ” ungkap  Erwin.

Mereka diamankan, kata Erwin, berawal dari kecurigaan petugas yang melihat gerak geriknya. Seteah diperiksa, terbukti kedapatan membawa barang terlarang. "Berat barang bukti yang dimasukkan ke dalam kapsul dan anus itu mencapai 183 gram," tutur Erwin. Sementara yang disimpan di dalam kaus kaki dan celana sebanyak 1.400 gram.

Selain itu, Erwin merinci dalam kurun waktu satu bulan, Agustus - September 2016, pihaknya juga mengamankan 11 jaringan narkotika nasional lainnya. Jumlah  sabu yang berhasil digagalkan untuk di selundupkan ke Indonesia mencapai 4,2 Kg.

Adapun modus  yang digunakan oleh jaringan ke-11 orang itu seperti biasa. Yaitu disembunyikan di pakaian dan barang bawaan. "Kasus ini sudah kami serahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dikembangkan lebihi  lanjut," kata dia.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Heryy Sumardji mengatakan ke-14 orang yang diamankan itu merupakan kurir dan penerima barang terlarang tersebut, sehingga kasusnya perlu  dikembangkan lebih lanjut," ucap Erwin. .(man)

Post a Comment

0 Comments