Dubes Indonesia untuk Filipina Johny J. Lumintang: sembilan orang masih ditahan. (Foto: Istimewa) |
NET - Dari 177
orang calon jemaah haji Indonesia yang menjadi korban penipuan dengan
menggunakan paspor Filipina, 168 orang di antaranya, Minggu (4/9/2016) dipulangkan dan tiba di Indonesia. Sedangkan 9 orang lainnya masih ditahan di sana untuk dijadikan saksi atas penipuan
tersebut.
Ke-168 orang
tersebut diterbangkan ke Indonesia dengan menggunakan pesawat khusus, Air Asia
yang dipimpin langsung oleh Kedubes Indonesia untuk Filipina, Johny J. Lumintang
dan Tim Kementrian Luar Negeri.
"Dari jumlah
168 orang itu, 110 orang di antaranya tadi pagi diturunkan di Makasar, Sulawesi
Selatan, mengingat mereka itu berasal dari Makasar dan Kalimantan Timur.
Sedangkan 58 orang lainnya yang berasal dari Jawa Barat, DKI Jakarta, dan
Benten kami turunkan di Jakarta,"
ujar Dubes RI untuk Filipina Johny J. Lumintang di VIP Lounge Terminal 1
Bandara Soekarno Hatta.
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum
Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Muhammad Iqbal mengatakan
sebelum jamaah itu dipulangkan, terlebih
dahulu pihaknya memindahkan mereka dari
ruang tahanan Imigrasi ke KBRI.
Setelah itu,
katanya, membuat kesepakatan untuk kepulangan. Sedangkan 9 orang lainnya yang bisa
bahasa Inggris, tetap ditahan di sana untuk dijadikan sebagai saksi. Setelah dipulangkan ke tanah air, calon jamaah itu diserahterimakan kepada Pemda mereka masing-masing untuk dipulangkan ke daerah asal.
(man)
0 Comments