Anri Saputra Situmeang: kondisi perekonomian. (Foto: Istimewa) |
NET - Organisasi Penimbang Hukum (OPH) menyesalkan
atas persetujuan mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur
mengenai tambahan dan kenaikan tunjungan anggota dan pimpinan DPRD seruluh
indonesia.
“Seharusnya Presiden
Joko Widodo tidak melakukan persetujuan Rancangan PP yang mengatur mengenai
tambahan dan kenaikan tunjungan DPRD itu. Sebab, melihat kondisi perekonomian
saat ini belum stabil,” ujar Anri Saputra Situmeang, Direktur Eksekutif OPH dalam Siaran Pers yang diterima Redaksi
Tangerang net.com, Rabu (7/9/2016).
Hal itu,
kata Anri, bertentangan dengan upaya Presiden yang selalu memangkas anggaran dengan alasan penghematan.
Kini, mengapa tiba-tiba Presiden ingin
menyetujui rancangan tersebut pada akhir tahun ini?
“Saya mengamati
seolah-olah pemangkasan anggaran itu tidak sepenuh hati untuk kesejahteraan
masyarakat Indonesia. Seharusnya kenaikan gaji DPRD sesuai dengan kinerja yang menghasilkan
prestasi yang baik untuk dirasakan kepada masyarakat Indonesia secara langsung,”
tutur Anri.
Anri Saputra yang
mengaku sebagai penggiat anti korupsi itu, mengatakan seharusnya Presiden Joko
Widodo pun menimbang secara teliti dalam menaikan gaji dan tunjangan DPRD. Bukan semata-mata alasan untuk mensejahterakan
anggota dan pimpinan DPRD yang tidak pernah meningkat selama hampir 13 tahun.
Sepatutnya, kata
Anri, anggaran tersebut diprioritaskan kepada masyarakat langsung
dalam segi pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Bukan
melainkan anggaran buat kenaikan gaji dan tunjangan DPRD yang prestasi nya
belum dirasakan kepada masyarakat langsung.
“Apalagi banyak
sekarang anggota DPRD di Provinsi Banten
dibidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi-red) tersangkut
dugaan tindak pidana korupsi
dalam memuluskan pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau
Bank Banten. Seharusnya, tugas DPRD mengawasi
anggaran agar tidak disalahgunakan,” ujar Anri Saputra. (*/ril)
0 Comments