Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Malam Keakraban Mahasiswa Fakultas Hukum UMT Di Hotel

Rektor UMT Achmad Badawi: akan bangun gedung 19 lantai.
(Foto: Istimewa)    
NET – Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mulai merambah ke hotel. Acara Malam Keakraban bagi mahasiswa baru tahun akademik 2016/2017 pun dilaksanakan di Hotel Narita, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (1/9/2016) malam.

“UMT terus berkembang dan bahkan kehadirannya sudah diakui oleh kampus swasta yang ada di Provinsi Banten. Perkembangan Kampus UMT luar biasa pesat sehingga Fakultas Hukum untuk menyambut mahasiswa baru dilaksanakan di hotel,” ujar Rektor UMT Dr. H.  Achmad Badawi, S.Pd., SE., MM.

Pada acara Malam Keakraban tersebut, Dekan FH UMT  Upik Mutiara, SH MH mengatakan acara tersebut mengenalkan mahasiswa tahun akademik baru kepada civitas akademika sebelum memasuki perkuliahan.  Pada tahun akademik ini, Fakultas Hukum menerima 200 mahasiswa yang sudah diterima setelah mendaftar. “Saya berharap kepada para mahasiswa yang malam ini hadir, untuk dapat mengikuti kuliah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” tutur Upik Mutiara.

Setelah Rektor dan Dekan menyampaikan kata sambutan, dilanjutkan dengan tanya jawab kepada mahasiswa baru. Arif Nur Muharam, salah seorang mahasiswa baru bertanya tentang apa saja akan diberikan Kampus kepada mahasiwa pada masa perkuliahan nanti.

Ketua Program Studi FH UMT Farida Nurun Nazah, SHI., MH mengatakan sebelum dimulai dilakukan perkuliah, tentu dibuka pendaftaran bagi siapa pun memenuhi syarat. Setelah diterima menjadi mahasiswa di Fakultas Hukum tentu harus mengikuti kuliah.

“Saat kuliah, akan diberikan teori-teori tentang hukum dan ada pula tugas yang diberikan dosen kepada mahasiswa. Setelah itu, akan ada ujian dan evaluasi serta akhirnya menyusun skripsi. Bila lulus ujian sidang skripsi, selanjutnya diwisuda menjadi sarjana hukum,” urai Farida.

Sekprodi Gufroni: dipersiapkan jadi advokat.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)   
Sekretaris Program Studi FH UMT Gufroni, SH MH menjelaskan saat kuliah pun nanti akan diberikan tentang bagaimana penegakkan hukum. Bahkan kepada mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengikuti sidang semu.

“Sidang semu tersebut, mahasiswa diberikan kesempatan  layak sidang di pengadilan. Mahasiswa nantinya ada yang bertindak sebagai hakim, jaksa, penasihat hukum, dan bahkan terdakwa. Mahasiswa Fakultas Hukum dipersiapkan akan menajadi advokat,” ungkap Gufroni.

Gufroni menjelaskan setelah lulus mahasiswa lulus dipersilakan menjadi  penegak hukum. “Bila minat menjadi hakim, silakan. Mau jadi jaksa, boleh terbuka kesempatan dan mau jadi advokat pun bisa. Jadi, nanti tergantung  di mana minat mahasiswa yang sudah lulus tersebut,” ucap Gufroni. (ril)


Post a Comment

0 Comments