![]() |
Rektor UMT Achmad Badawi: akan bangun gedung 19 lantai. (Foto: Istimewa) |
NET – Fakultas Hukum,
Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mulai merambah ke hotel. Acara Malam
Keakraban bagi mahasiswa baru tahun akademik 2016/2017 pun dilaksanakan di
Hotel Narita, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (1/9/2016) malam.
“UMT terus
berkembang dan bahkan kehadirannya sudah diakui oleh kampus swasta yang ada di
Provinsi Banten. Perkembangan Kampus UMT luar biasa pesat sehingga Fakultas
Hukum untuk menyambut mahasiswa baru dilaksanakan di hotel,” ujar Rektor UMT
Dr. H. Achmad Badawi, S.Pd., SE., MM.
Pada acara Malam
Keakraban tersebut, Dekan FH UMT Upik
Mutiara, SH MH mengatakan acara tersebut mengenalkan mahasiswa tahun akademik baru
kepada civitas akademika sebelum memasuki perkuliahan. Pada tahun akademik ini, Fakultas Hukum
menerima 200 mahasiswa yang sudah diterima setelah mendaftar. “Saya berharap
kepada para mahasiswa yang malam ini hadir, untuk dapat mengikuti kuliah sesuai
dengan jadwal yang telah ditentukan,” tutur Upik Mutiara.
Setelah Rektor
dan Dekan menyampaikan kata sambutan, dilanjutkan dengan tanya jawab kepada
mahasiswa baru. Arif Nur Muharam, salah seorang mahasiswa baru bertanya tentang
apa saja akan diberikan Kampus kepada mahasiwa pada masa perkuliahan nanti.
Ketua Program
Studi FH UMT Farida Nurun Nazah, SHI., MH mengatakan sebelum dimulai dilakukan
perkuliah, tentu dibuka pendaftaran bagi siapa pun memenuhi syarat. Setelah diterima
menjadi mahasiswa di Fakultas Hukum tentu harus mengikuti kuliah.
“Saat kuliah,
akan diberikan teori-teori tentang hukum dan ada pula tugas yang diberikan
dosen kepada mahasiswa. Setelah itu, akan ada ujian dan evaluasi serta akhirnya
menyusun skripsi. Bila lulus ujian sidang skripsi, selanjutnya diwisuda menjadi
sarjana hukum,” urai Farida.
![]() |
Sekprodi Gufroni: dipersiapkan jadi advokat. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
Sekretaris
Program Studi FH UMT Gufroni, SH MH menjelaskan saat kuliah pun nanti akan
diberikan tentang bagaimana penegakkan hukum. Bahkan kepada mahasiswa diberikan
kesempatan untuk mengikuti sidang semu.
“Sidang semu
tersebut, mahasiswa diberikan kesempatan layak sidang di pengadilan. Mahasiswa nantinya
ada yang bertindak sebagai hakim, jaksa, penasihat hukum, dan bahkan terdakwa.
Mahasiswa Fakultas Hukum dipersiapkan akan menajadi advokat,” ungkap Gufroni.
Gufroni menjelaskan
setelah lulus mahasiswa lulus dipersilakan menjadi penegak hukum. “Bila minat menjadi hakim,
silakan. Mau jadi jaksa, boleh terbuka kesempatan dan mau jadi advokat pun
bisa. Jadi, nanti tergantung di mana
minat mahasiswa yang sudah lulus tersebut,” ucap Gufroni. (ril)
0 Comments