![]() |
Ilustrasi gambar untuk ngecak judi pakong: ada di internet. (Foto: Istimewa) |
NET - Maraknya judi toto gelap (Togel) merk pakong di
Tangerang Raya (Kota/Kabupateng Tangerang dan Tengerang Selatan) meresahkan
masyarkat. Pasalnya keberadaan judi tersebut, selain dinilai dapat
menyengsarakan masyarakat kecil, juga tidak sesuai dengan kaidah-kaidah agama
yang ada di daerah itu.
"Tangerang ini adalah daerah yang agamais. Jangan
sampai terkontaminasi dengan hal- hal yang tidak terpuji seperti itu,"
ujar Ibnu Jandi, Koordinator Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Indonesia, Senin
(19/9/2016).
Untuk itu, kata dia, pihak kepolisian harus bertindak
tegas. Mengingat perjudian tersebut sudah melanggar pasal 303 KUHP. "Aturan
itu sudah jelas. Dan harus ditegakkan oleh pihak kepolisian dengan cara melakukan penyelidikan di setiap
daerahnya," tutur dia.
Dan pihak kepolisian, kata Jandi, jangan hanya menunggu laporan dari masyarakat. Sebab, mereka itu adalah tim penyelidik yang seharusnya peka
dengan apa yang terjadi di wilayahnya..
"Ya kalau mereka itu akan bertindak jika ada laporan, lalu apa
kerja mereka," ucap Ibnu Jandi.
Ibnu Jandi menjelaskan pihak kepolisian jangan hanya
mampu menangkap para pelaku judi kelas teri. Seperti permainan kartu yang hanya
main uang seribu dua ribu rupiah. Begitu
juga dengan judi togel atau pakong.
Mereka harus bisa menggeret bos besarnya.
Jangan hanya pengecer dan bandar kecilnya saja.
"Jangan-jangan pengecer dan bandar kecilnya saja
yang ditangkap. Tapi bigbossnya mereka lindungi," kata dia.
Dikonfirmasi masalah teraebut, Kapolres Kota Tangerang
Komisaris Besar Asep Edi Suheri yang sedang gencar-gencarnya menangkap pengecer
dan bandar kecil judi Togel merk pakong mengatakan pihaknya masih melakukan
pendalaman terhadap kasus tersebut. "Kami masih melakukan penajaman atas
kasus itu. Kalau sudah jelas dan pasti, big bossnya juga kami tangkap,"
ujar Kapolres melalui WhatsApp (WA)-nya.
Sementara itu Wakapolres Tangerang Selatan Komisaris
Alphonso membantah jika di daerahnya terdapat peredaran judi pakong.
"Kalau di Tangsel ada judi pakong, kasih tau saya. Akan saya
tangkap," ucap Alphonso berjanji.
Sedangkan Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Irma
Sugema sulit dihubungi. Dihubungi melalui tetepon tidak diangkat dan disapa
melalui WA-pun tidak dijawab. Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan,
jenis judi pakong yang peredaran transaksinya dilakukan via telpone sululer di
wilayah Tangerang Raya tidak pernah mati, karena RG, bigboss dari judi tersebut
masih bergentanyangan di Kota Tangerang.
"Sampai saat ini RG belum terjamah. Dan dia
merupakan pemain lama yang masih tinggal di Kota Tangerang," ungkap salah
seorang mantan anak buah RG yang saat ini memilih berwiraswata. (man)
0 Comments