![]() |
Mendagri Tjahjo Kumolo melantik Plt Inspektur Jenderal. (Foto: Dade, TangerangNET.Com) |
NET - Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri), terkait rencana Tarmizi A Karim yang akan maju
sebagai calon Gubernur Aceh dalam Pilkada 2017 mendatang, memberi lampu hijau untuk mengajukan pensiun dini sebagai
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Menteri Dalam
Negeri TJahjo Kumolo mengatakan saat melantik Inspektur Khusus Sri Wahyuni
sebagai Plt. Irjen Kementerian Dalam Negeri, dan Tarmizi mengajukan mempercepat masa pensiunnya. "Tarmizi
sudah cukup lama di Kemendagri, bahkan sempat menjabat sebagai Penjabat
Gubernur," ujar Tjahjo kepada
wartawan, Rabu (31/8/2016).
Hal tersebut
dikatakan Mendagri saat acara Pelantikan Plt Irjen dan Pelantikan Pejabat
Eselon II Irjen Kemendagri, di Kantor Itjen Kemendagri Jalan Medan Merdeka
Timur No. 8 Jakarta Pusat. Tjahjo mendoakan semoga perjuangan Tarmizi untuk terjun ke masyarakatan daerah, dan bangsa selalu tercapai.
"Selamat berjuang buat Pak Tarmizi, kita tidak berpisah," seru Tjahjo.
Oleh karena itu,
Tjahjo menjelasakan dalam acara pelantikan ini, sebelum menyerahkan Surat
Keputusan (SK) Plt Irjen Kemendagri terlebih dahulu melantik Sri Wahyuni dan M
Shadiq P sebagai Pejabat Tinggi Pratama eselon II di lingkungan Kemendagri.
Selanjutnya, Tjahjo menyerahkan SK terkait penunjukkan Sri
Wahyuni sebagai Plt Irjen, dan Surat Keputusan (SK) akan diberikan sebagai Plt
Irjen tersebut, hingga berlaku dan
ditetapkannya pejabat yang baru. (dade)
0 Comments