Walikota Tangerang Selatan Airin Rahmi Diany: lebih dari sebelumnya. (Foto: Istimewa) |
NET - Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengingatkan Pemerintah Kabupaten
/Kota se- Banten agar menunda pencairan dan hibah sebelum pelaksanaan Pilkada
pada Februari 2017 mendatang yang digelontorkan pemerintah kabupaten/kota
se-Banten melalui APBD tahun 2016/2017.
Ketua Bawaslu
Provinsi Banten Pramono U Tanthowi mengatakan hal tersebut karena khawatir adanya indikasi penyalahgunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Pilkada 2017 mendatang, melalui program
dana hibah.
Untuk itu
pihaknya mengaku akan menanyakan secara tertulis ke Pemerintah Kota / Kabupaten se-Banten lembaga
mana saja penerima dana hibah yang dialokasikan dalam tahun anggaran itu.
"Termasuk ke
Pemerintah Kota Tangerang Selatan, yang berencana meningkatkan belanja hibah
sebesar Rp15 miliar lebih," ujar
Tantowi kepada wartawan saat dikonfirmas, Jumat (16/9/2016).
Sebelumnya, pada
Rabu (14/9/2016) Pemerintah Kota
Tangerang Selatan melalui Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, menyampaikan keinginan itu
melalui Rapat Pengantar Nota Keuangan Tentang Raperda Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangsel tahun anggaran 2016, di Hotel Grand
Zuri BSD yang dihadiri perwakilan Kepala SKPD dan seluruh Anggota DPRD Tangsel.
Dalam rapat
tersebut, Pemda Tangsel menganggarkan kenaikan belanja hibah lebih dari Rp15
miliar. Dari sebelumnya hanya Rp 67.490.395.000 menjadi Rp82.930.635.000.
Selanjutnya, jika
ada indikasi penyalahgunaan dana APBD untuk pemenangan salah satu pasangan
calon, maka pihaknya mengaku akan meminta penundaan pencairan dana hibah
tersebut hingga selesai pelaksanaan Pilgub di Banten.
Dia juga
mengakui, sosialisasi yang disampaikan pihaknya baru ke Pemda Provinsi Banten.
"Kalau ke Pemkab / Kota se-Banten Kita belum masuk ke sana. Tapi kalau ke
Pemprov Banten kita sudah melakukan
langkah-langkah di atas tadi. Tapi nanti akan segera kita lakukan himbauan dan
peringatan dini ke pemkab/kot se-Banten," ucapnya.
Wakil Walikota
Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengakui pihaknya selama dua tahun APBD tahun
2014/2015 menghentikan pemberian dana hibah kepada masyarakat Kota Tangerang
Selatan.
"Tahun
2014/2015, kita tidak mencairkan hibah. Sudah dua tahun kita tidak
menggelontorkan hibah, nah sekarang memang haknya masyarakat mendapatkan hibah itu. Jadi prosesnya panjang,
seleksinya panjang. Diawali dari proposal mereka kemudian di teliti oleh SKPD
terkait," tandas Ben. (raf/ril)
0 Comments