![]() |
Meski di dalam ruang sidang, tahanan tetap diborgol. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Seringnya
tahanan kabur baik saat akan bersidang maupun seusai sidang di Pengadilan
Negeri (PN) Tangerang, membuat pihak kejaksaan tidak mau lagi ambil risiko.
Setiap tahan pun diborgol ke mana pun pergi termasuk di dalam ruang sidang.
“Kita tidak mau
ambil risiko. Semua tahanan yang dibawa dari lembaga pemasyarakat untuk
disidangkan ke pengadilan, wajib diborgol,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intel
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Eman Sulaeman kepada TangerangNET.Com,
Selasa (19/7/2016).
Eman menjelaskan
meski di ruang sidang pada saat menunggu giliran, tahanan tetap diborgol.
Namun, bila mendapat giliran bersidang saat duduk di bangku terdakwa atau di bangku
saksi borgol akan bibuka. “Jadi proses sidang tetap berjalan dan pengamanan
tetap dilakukan agar tahanan tidak melarikan diri lagi,” tutur Eman.
Kini setiap
tahanan yang akan bersidang digiring dari tempat tahanan sementara di lantai
bawah PN Tangerang ke lantai dua. Dalam perjalanan dari lantai bawah ke lantai
dua, tangan kanan tahanan diborgol dengan tangan rekan sebelah kiri. “Ya, sekarang
perintahnya seperti itu. Setiap tahanan yang ke luar dari tempat tahanan
sementara, wajib diborgol,” ucap Sutikno, petugas pengawal tahanan.
Selain tangan diborgol,
para tahanan pun selalu mendapat pengawalan ke mana pun pergi di seputar
pengadilan. Bahkan petugas pengawal tahanan pun ikut diawasi. Dari Kejari
Tangerang ikut mengawasi petugas mulai dari Jaksa Erlangga, sampai Kasi Intel
Eman Sulaeman dan Kasi Pidum Andri Wiranofa.
“Kita lebih baik
menjaga sebelum terjadi, ketimbang
setelah ada yang melarikan diri. Kalau ada tahanan melarikan diri, repot kita
semua,” ujar Erlangga.
Hal yang sama
dilakukan pula Kejaksaan Negeri Tigaraksa. Kasi Pidum Kejari Tigaraksa Pradana
Probo Setyarjo mengatakan pengamanan terhadap tahanan ketika bersidang di
pengadilan ditingkatkan pengawalan. Mulai pemberangkatan dari Lembaga Pemasyarakat
(Lapas) Jambe, Kabupaten Tangerang sampai
PN Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang.
![]() |
Dua terdakwa yang tangannya diborgol saat menanti sidang. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
“Lebih baik kita
lipatgandakan petugas pengawal tahanan, agar tidak melarikan diri. Ini supaya
jangan ada lagi yang melarikan diri. Soalnya, perjalanan dari Lapas Jambe ke PN
Tangerang jarak tempuhnya cukup jauh
sehingga segala kemungkinan bisa terjadi,” ucap Pradana.
Sebagaimana
diketahui sebelumnya, sudah empat kali tahanan melarikan baik ketika akan
bersidang maupun seusai bersidang. Hal ini dialami oleh Kejkasaan Negeri
Tigaraksa maupun Kejaksaan Negeri Tangerang saat menjalan proses bersidang di
PN Tangerang. Meski tahanan yang melarikan diri tersebut, akhirnya
dapat ditangkap kembali. (ril)
0 Comments