Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tahanan Bersidang di Pengadilan Tangerang, Wajib Diborgol

Meski di dalam ruang sidang, tahanan tetap diborgol.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET – Seringnya tahanan kabur baik saat akan bersidang maupun seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, membuat pihak kejaksaan tidak mau lagi ambil risiko. Setiap tahan pun diborgol ke mana pun pergi termasuk di dalam ruang sidang.

“Kita tidak mau ambil risiko. Semua tahanan yang dibawa dari lembaga pemasyarakat untuk disidangkan ke pengadilan, wajib diborgol,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Eman Sulaeman kepada TangerangNET.Com, Selasa (19/7/2016).

Eman menjelaskan meski di ruang sidang pada saat menunggu giliran, tahanan tetap diborgol. Namun, bila mendapat giliran bersidang saat duduk di bangku terdakwa atau di bangku saksi borgol akan bibuka. “Jadi proses sidang tetap berjalan dan pengamanan tetap dilakukan agar tahanan tidak melarikan diri lagi,” tutur Eman.

Kini setiap tahanan yang akan bersidang digiring dari tempat tahanan sementara di lantai bawah PN Tangerang ke lantai dua. Dalam perjalanan dari lantai bawah ke lantai dua, tangan kanan tahanan diborgol dengan  tangan rekan sebelah kiri. “Ya, sekarang perintahnya seperti itu. Setiap tahanan yang ke luar dari tempat tahanan sementara, wajib diborgol,” ucap Sutikno, petugas pengawal tahanan.

Selain tangan diborgol, para tahanan pun selalu mendapat pengawalan ke mana pun pergi di seputar pengadilan. Bahkan petugas pengawal tahanan pun ikut diawasi. Dari Kejari Tangerang ikut mengawasi petugas mulai dari Jaksa Erlangga, sampai Kasi Intel Eman Sulaeman dan Kasi Pidum Andri Wiranofa.

“Kita lebih baik menjaga sebelum terjadi,  ketimbang setelah ada yang melarikan diri. Kalau ada tahanan melarikan diri, repot kita semua,” ujar Erlangga.

Hal yang sama dilakukan pula Kejaksaan Negeri Tigaraksa. Kasi Pidum Kejari Tigaraksa Pradana Probo Setyarjo mengatakan pengamanan terhadap tahanan ketika bersidang di pengadilan ditingkatkan pengawalan. Mulai  pemberangkatan dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Jambe, Kabupaten Tangerang  sampai PN Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang.

Dua terdakwa yang tangannya diborgol saat menanti sidang.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
“Lebih baik kita lipatgandakan petugas pengawal tahanan, agar tidak melarikan diri. Ini supaya jangan ada lagi yang melarikan diri. Soalnya, perjalanan dari Lapas Jambe ke PN Tangerang jarak tempuhnya cukup jauh sehingga segala kemungkinan bisa terjadi,” ucap Pradana.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, sudah empat kali tahanan melarikan baik ketika akan bersidang maupun seusai bersidang. Hal ini dialami oleh Kejkasaan Negeri Tigaraksa maupun Kejaksaan Negeri Tangerang saat menjalan proses bersidang di PN Tangerang.   Meski  tahanan yang melarikan diri tersebut, akhirnya dapat ditangkap kembali. (ril)

Post a Comment

0 Comments