Sebelum masuk kerja, PNS terlebih dahulu apel pagi. (Foto: Istimewa) |
NET - Dari 4.095
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) non-guru di Pemda Kota
Tangerang, tercatat sedikitnya 181 orang yang tidak masuk kerja pada hari
pertama setelah libur panjang lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah Senin (11/7/2016).
Dari jumlah tersebut,
41 orang di antaranya tanpa memberikan keterangan, 12 orang ijin, 30 orang sakit, 15 cuti bersalin, 2 cuti
diluar tanggungan Pemerintah, 76 cuti tahunan, dan 4 orang lainnya sedang tugas
belajar.
"Untuk hari
pertama kerja ini, dari jumlah PNS dan THL non-guru di Kota Tangerang, tercatat
sebanyak 181 orang atau empat persen
yang tidak masuk," ujar Kepala
Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemerintah Kota Tangerang Wahyudi
Iskandar kepada wartawan.
Dan para PNS atau
THL yang tidak masuk tanpa keterangan, Kata Wahyudi, tentu mereka akan
dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada. " Ya, bagi mereka yang
tidak masuk tanpa keterangan itu, minimal akan mendapat sanksi teguran dari
atasannya masing-masing," tutur Wahyudi.
Itu terjadi,
katanya, karena jauh hari sebelumnya Walikota Tangerang Arief R Wismansyah
sudah mewanti-wanti kepada seluruh PNS/THL di lingkungannya agar memanfaatkan
massa libur panjang Idul Fitri dengan baik. Dengan begitu, saat masuk kerja
mereka tidak mangkir lagi.
Berdasarkan
pemantauan di Pemda Kota Tangerang, jumlah PNS yang masuk pada hari pertama
memadati area Pusat Pemerintahan Kota
Tangerang di Jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang. Itu terjadi karena para
Camat dan Lurah juga hadir untuk mengikuti apel pagi dan halal bihalal di pelataran Pemda tersebut.
"Setelah
apel dan halal bihalal,saya minta kepada seluruh kepala Dinas, Camat dan Lurah
agar kembali menjalankan tugas ke tempatnya masing-masing. Jangan sampai pelayanan masyarakat
terganggu," ucap Walikota mengingatkan. ( man)
0 Comments