Ketua KPU Banten Agus Supriyatna: sudah berkonsultasi. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Ada lima pasang
bakal calon (Balon) gubernur berpotensi mengajukan syarat dukungan perseorangan untuk
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Banten di Serang.
“Ada orang lima
orang yang berkonsultasi dengan kita. Mereka berniat maju menjadi calon gubernur
lewat jalur perseorangan,” ujar Ketua KPU Banten Agus Supriyatna kepada
TangerangNET.Com, Kamis (28/7/2016).
Agus Supriyatna
menjelaskan kelima orang itu sudah dua
kali datang untuk berkonsultasi guna mengetahui tatacara pengajuan menjadi bakal
calon gubernur dan wakil gubernur. Bahkan pada Sabtu (23/7/2016) lalu kelima orang
itu ikut bimbingan teknis tentang pengajuan calon perseorangan.
Kelima orang
tersebut, kata Agus, yakni KH Tubagus Sangadiah, Subari Martadinata, HR Achmad
Dimyati Natakusumah, Yayan Sofyan, dan Ampi T. “Mereka belum menyebutkan secara tegas
masing-masing pasangan calonnya. Namun, berminat mengajukan diri sebagai calon
perseorangan,” tutur Agus.
Ketika ditanya
apakah kelima orang tersebut dengan pasangan masing-masing akan maju? “Saya yakin dari lima orang ada yang mengajukan
syarat dukungan. Bisa dua atau tiga pasang akan mengajukan syarat dukungan,”
imbuh Agus.
Saat dilakukan
bimbingan teknis, kata Agus, mereka bertanya tentang penggunaan materai, tanda tangan atau cap jempol pendukung. “Bahkan
mereka pun bertanya tentang mendapat formulir. Saya jelaskan formulir syarat
dukungan dapat diambil di kantor KPU Banten atau print-out dari wibside KPU. Soal ini, kita serahkan
kepada mereka. Kita siap melayani,” ujar Agus.
Sebagaimana yang
sudah diumumkan KPU Provinsi Banten, kata Agus, syarat dukungan untuk
perseorangan yakni sekurang-kurangnya 601.805 orang pemilih yang tersebar di
lebih 50 persen jumlah kabupaten dan kota di Provinsi Banten, sekurang-kurangnya
lima kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Banten. Penyerrahan
syarat dukungan mulai tanggal 3 Agustus sampai dengan 7 Agustus 2016, mulai
pukul 08:00 sampai dengan 16:00 WIB.
Salah seorang
dari calon perseorangan berpotensi mengajukan syarat dukungan tersebut berasal
dari Kota Tangerang Selatan yakni Subari Martadinata. Ketika hal itu
dionfirmasi kepada Ketua KPU Kota Tangerang Selatan Mohamad Subhan, mengakui
benar adanya. “Ya, nama tersebut dari Kota Tangerang Selatan. Tapi, saya belum
sempat berkomunikasi dengan beliau. Soal pencalonan, dia langsung ke KPU
Banten,” tutur Subhan berkilah.
Meskipun begitu, kata Subhan, pihaknya siap melayani bila ada yang mengajukan syarat dukungan.Setelah syarat dukungan awal diserahkan ke KPU Banten dan bila dinyatakan cukup semua syarat akan diverifikasi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). "Nah, kita kebagian untuk melakukan verifikasi yang dilakukan secara sensus dan faktual. Kita menyiapkan petugas di masing-masing PPS yang berada di kantor kelurahan," ucap Subhan. (ril)
0 Comments