![]() |
Ilustrasi narkotika jenis sabu: paket kiriman. (Foto: Istimewa) |
NET - Petugas Bea
dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta kembali menggagalkan dua upaya penyeludupan
narkotika jenis sabu dengan berat 1.807
gram di Kantor Pos Terminal Kargo.
Kepala Kantor Bea
dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (BSH) Erwin Situmorang, Kamis (30/6/2016) mengaku temuan tersebut berawal dari
kecurigaan petugas yang melihat barang
kiriman dari Tiongkok.
Pasalnya, kata
dia, ketika melintas X-Ray, barang itu
terlihat aneh. Petugas pun melakukan
pemeriksaan fisik terhadap dua paket kiriman yang berasal dari Tiongkok. Hasil dari pemeriksaan. petugas menemukan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam silender besi dengan
berat 1,06 Kg.
"Dari temuan itu,
kami langsung berkoordinasi dengan Polrestro BSH untuk
dikembangkan," ujar Erwin.
Hasil dari
pengembangan, tambahnya, petugas mengamankan
A dan S yang menerima barang termaksud di daerah Tangerang Selatan.
Di hadapan
petugas, kedua orang itu mengaku menerima barang tersebut atas perintah KA dan
SA, penghuni Lapas Pemuda Kota Tangerang.
"Dari penangkapan itu, akhirnya kami menemukan beberapa barang
bukti lagi yang dikirim via kantor pos Pasar Baru, Jakarta. Sehingga bila
ditambahkan dengan barang buti yang ada, jumlah totalnya mencapa 1.807 gram,' tutur
Erwin.
"Dari temuan
itu, akhirnya kami mendapatkan petunjuk untuk mengungkap upaya penyelundupan
sabu yang lebih besar di daerah Batu Ceper, Kota Tanerang. Yaitu sebanyak 71 Kg
sabu yang disembunyikan di sebuah blower
di salah satu di kawasan tersebut.
(man)
0 Comments