![]() |
Ilustrasi pemusnahan daun ganja kering berbentuk batu bata. (Foto: Istimewa) |
NET - Sedikitnya 734 Kg, daun gajnja kering yang diselundupkan
dari Aceh ke Kerawang, Jawa Barat dengan menggunakan satu truk tronton pada
pertengah Mei 2016 lalu, Senin (20/6/2016), dimusnahkan oleh Direktorat Tindak
Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Garbage plan, Bandara Soekarno
Hatta,Tangerang, Banten.
Ratusan bungkus ganja yang dipaket dalam bentuk batu bata
dengan berat masing-masing 1 Kg itu, dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam
tungku insenerator garbage plan dengan suhu tinggi oleh Kabag Humas Penerangan
Umum Mabes Polri Komisaris Besaar Rikhwanto dan jajarannya.
Rikhwanto mengatakan ganja yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan dari upaya penyelundupan dan
oleh enam tersangka.. Mereka itu adalah tersangka Zulfikli, 49, Winarto, 35,
Dadam, 33, Arif Hidayat, 29, Abbdul Muhlis, 23, dan Sukma Wansyah, 26.
"Jaringan ini mengirim ganja dengan cara disembunyikan
di lantai truk tronton dengan pelat nomor BK-9883-MM, yang bagian atasnya
ditutup papan kayu, dan ditumpukin kayu tak layak jual," ujar Rikhwanto.
Hal itu terungkap,
katanya, berawal dari informasi akan
dikirimkannya ganja dari Aceh ke Kerawang, Jawa Barat. Akibatnya, pihaknya
melakukan penggalangan ketat dan
penggeledahan pada setiap truk tronton yang melintas. Termasuk truk yang
dikendarai oleh Zulkifli dan keneknya, Winarto, serta Dadam di Jalan Raya
Ciberes, Subang, Jawa Barat, pada 19 Mei 2016.
"Dari hasil
penggeledahan ditemukan 734 Kg ganja yang dibungkus dengan lakban coklat.
Mereka mengaku disuruh seseorang untuk mengantarkan ganja itu dari Aceh," kata dia.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata barang haram itu
akan dibawa ke Karawang. Dan di Kerawang, petugas juga menangkap Arif Hidayat dan Abdul Muis pada 20
Mei 2016. "Ganja ini berasal dari Aceh, masih berwarna hijau dan agak
basah, kemungkinan baru dipanen. Diduga ganja ini akan dijual di kawasan Jawa
Barat," ungkap Rikhwanto.
Lebih jauh Rikwanto menjelaskan tersangka Zulkifli dan
Winarto diupah sebesar Rp40 juta untuk mengantar ganja dari Aceh ke Jawa Barat.
Dan itu sudah mereka lakukan sebanyak dua kali. "Kita masih selidiki orang
yang disebut bos oleh mereka ini.
Kemungkinan dia otak pengedaran ganja tersebut," jelas Rikhwanto. (man)
0 Comments