Surat laporan dari Polres. (Foto: Isitimewa) |
NET - Kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan area sekolah
di wilayah
Tangerang, kembali terjadi. Kali ini kasusnya pun terjadi di Yayasan Perguruan
Markus, Kebon Nanas, Kota Tangerang.
Ponco Hadi Wardoyo, salah seorang wali murid
dari siswi berinisial NTN, 17, di yayasan tersebut, mengaku telah melaporkan
secara resmi mengenai dugaan pemukulan yang dilakukan oknum kepala sekolah,
terhadap anaknya itu, kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang.
Pengaduan dengan Nomor LP / B / 404 / V / 2016 / PMJ / Restro Tangerang Kota
ini, resmi dibuat pada Kamis 12 Mei 2016. Adapun dalam laporan itu disebutkan
bahwa oknum kepala sekolah Yayasan Perguruan Markus atas nama Maria Ernawati
Sinaga, dilaporkan melakukan dugaan tindak pelanggaran Pasal 80 UU RI Nomor 35
Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Laporan ini mengenai tindakan pemukulan
yang dilakukan kepala sekolah kepada anak saya di ruang kelas. Akibat
pemukulan itu, bagian jidat anak saya sampai memar. Kondisi tersebut sudah disertakan visumnya dalam laporan saya kemarin kebagian PPA (Pelayanan Perempuan Anak-red) Polres Metro," ungkap Ponco kepada wartawan, Minggu (15/5/2016).
Namun, hingga berita ini ditayangkan, awak media belum dapat melakukan klarifikasi terkait persoalan
tersebut kepada pihak sekolah, mengingat masih dalam kondisi hari libur sekolah. (*/ril)
0 Comments