Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pukul Siswi, Kepala Sekolah “Markus” Dilaporkan Kepada Polisi

Surat laporan dari Polres.
(Foto: Isitimewa)  
NET - Kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan area sekolah di wilayah Tangerang, kembali terjadi. Kali ini kasusnya pun terjadi di Yayasan Perguruan Markus, Kebon Nanas, Kota Tangerang.

Ponco Hadi Wardoyo, salah seorang wali murid dari siswi berinisial NTN, 17,  di yayasan tersebut, mengaku telah melaporkan secara resmi mengenai dugaan pemukulan yang dilakukan oknum kepala sekolah, terhadap anaknya itu, kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang.

Pengaduan dengan Nomor LP / B / 404 / V / 2016 / PMJ / Restro Tangerang Kota ini, resmi dibuat pada Kamis 12 Mei 2016. Adapun dalam laporan itu disebutkan bahwa oknum kepala sekolah Yayasan Perguruan Markus atas nama Maria Ernawati Sinaga, dilaporkan melakukan dugaan tindak pelanggaran Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Laporan ini mengenai tindakan pemukulan yang dilakukan kepala sekolah kepada anak saya di ruang kelas. Akibat pemukulan itu, bagian jidat anak saya sampai memar. Kondisi tersebut  sudah disertakan visumnya dalam laporan saya kemarin kebagian PPA (Pelayanan Perempuan Anak-red) Polres Metro," ungkap Ponco kepada wartawan, Minggu (15/5/2016).

Namun, hingga berita ini ditayangkan, awak media belum dapat melakukan klarifikasi terkait persoalan tersebut kepada pihak sekolah, mengingat masih dalam kondisi  hari libur sekolah. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments