![]() |
Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto: supaya tidak ricuh. (Foto: Istimewa) |
NET – Guna menindaklanjuti rencana rencana penggusuran
terhadap warga nelayan di Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi,
Kabupaten Tangerang, Banten, Polres Metro Tangerang akan melakukan koordinasi
dan evaluasi dengan Bupati Tangerang
Ahmed Zaki Iskandar berserta unsur Muspida lainnya.
Tujuannya, kata
Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Irman Sugema, supaya pelaksanaan
penggusuran tersebut tidak ricuh kembali, seperti yang terjadi pada waktu akan diserahkannya surat
peringatan (SP-2) pada Selasa (10/5/2016) lalu.
"Kami sudah mendapat pengarahan dari Pak
Kapolda Inspektur Jendral Moechgiyarto, agar
peristiwa yang terjadi pada rencana penyerahan SP-2 itu dievaluasi supaya tidak terulang kembali," ujar
Irman Sugema, di sela-sela serah terima Jabatan Kapolres Metro Tangerang dari
Komisaris Besar Agus Pranoto kepada yang
bersangkutan, Rabu (11/5/2016) malam.
Ditanya soal rencana
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang akan tetap melayangkan SP-3 pada
minggu depan, lantaran SP-2 yang dilayangkan ke Kelurahan Dadap dianggap sah, Irman Sugema
yang mantan Kapolres Kota Kabupaten Tangerang belum bisa menjawab.
Hanya, kata dia,
informasi tersebut akan dijadikan sebagai masukan untuk dikoordinasikan kembali
kepada Kapolda Metro Jaya, apakah bisa dilakukan atau tidak. Yang jelas, dalam pelaksanaan penggusuran tersebut,
petugas kepolisian akan selalu menjaga keamanan dan ketertiban. Mengingat
tugas pokok polisi adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
"Mudah-mudahan
besok atau lusa, sudah bisa kami
koordinasikan dengan Pak Kapolda," ungkap Irman Sugema.
Sementara itu, Sainan,
tokoh masyarakat beserta warga Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan
Kosambi, tetap meolak rencana
penggusuran tersebut. Pasalnya, janji-janji yang disampaikan oleh Bupati
Tangerang, mereka nilai hanya omong kosong.
"Warga di sini
tidak hanya ingin janji, tapi bukti,"
tutur Sainan menegaskan.
Senada pula dengan
Indra Gunawan, mengatakan warga menilai
Bupati Tangerang pembohong, karena
janji-janji yang diungkapkan selalu berubah-ubah. "Statmen Zaki selalu
berubah-ubah. Awalnya, lokasi ini mau dijadikan Islamik Center dan pusat kuliner. Tapi sekarang akan didirikan
rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa-red) dan rumah berderet untuk nelayan.
Lalu yang bener yang mana," tutur Indra Gunawan keheranan.
Seharusnya, kata
Gunawan, bila Pemda Kabupaten Tangerang
akan melakukan penataan di kawasan Kampung Baru, Kelurahan Dadap,
sampaikan kepada warga dengan terbuka dan
dilengkap pula dengan side
plainnya. Seperti apa kampung Baru akan
dibangun.
"Kalau itu yang
terjadi, saya yakin warga tidak akan menolak. Masa iya sih, kampungnya akan
ditata mereka tidak mau," ucap
Indra Gunawan.
Sedangkan mengenai
SP-2 yang dilayangkan Bupati kepada Lurah Dadap, Gunawan dan warga lainya
mengaku belum pernah melihat apalagi
menerima SP 2 itu. Karenanya, kata dia, jika minggu depan Bupati Tangerang
melayangkan SP-3, tentu sudah menyalahi
prosedur.
Dan warga pun, kata
dia, tidak akan tinggal diam. Merea
akan tetap melakukan penolakan dengan
aksi yang lebih besar. "Yang jelas,
kami tidak akan mundur selangkahpun demi membela hak kami. Apapun yang
terjadi," tutur Gunawan yang diiyakan warga lainnya.(man)
0 Comments