Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kapolda Metro Jaya Minta Kericuhan Dadap Dievaliasi

Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto: supaya tidak ricuh.
(Foto: Istimewa)  
NET – Guna  menindaklanjuti rencana rencana penggusuran terhadap warga nelayan di Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Polres Metro Tangerang akan melakukan koordinasi dan  evaluasi dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berserta unsur Muspida lainnya.

Tujuannya, kata Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Irman Sugema, supaya pelaksanaan penggusuran tersebut tidak ricuh kembali, seperti yang terjadi  pada waktu akan diserahkannya surat peringatan (SP-2) pada Selasa (10/5/2016) lalu.

 "Kami sudah mendapat pengarahan dari Pak Kapolda Inspektur Jendral Moechgiyarto, agar  peristiwa yang terjadi pada rencana penyerahan SP-2 itu dievaluasi  supaya tidak terulang kembali," ujar Irman Sugema, di sela-sela serah terima Jabatan Kapolres Metro Tangerang dari Komisaris Besar  Agus Pranoto kepada yang bersangkutan, Rabu (11/5/2016) malam.

Ditanya soal rencana Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang akan tetap melayangkan SP-3 pada minggu depan, lantaran SP-2 yang  dilayangkan  ke Kelurahan Dadap dianggap sah, Irman Sugema yang mantan Kapolres Kota Kabupaten Tangerang belum bisa menjawab.

Hanya, kata dia, informasi tersebut akan dijadikan sebagai masukan untuk dikoordinasikan kembali kepada Kapolda Metro Jaya, apakah bisa dilakukan atau tidak. Yang jelas,  dalam pelaksanaan penggusuran tersebut, petugas kepolisian  akan selalu  menjaga keamanan dan ketertiban. Mengingat tugas pokok polisi adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

"Mudah-mudahan besok atau lusa, sudah bisa kami  koordinasikan dengan Pak Kapolda," ungkap Irman Sugema.

Sementara itu, Sainan, tokoh masyarakat beserta warga Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi,  tetap meolak rencana penggusuran tersebut. Pasalnya, janji-janji yang disampaikan oleh Bupati Tangerang, mereka nilai hanya omong kosong.

"Warga di sini tidak hanya ingin janji,  tapi bukti," tutur Sainan menegaskan.

Senada pula dengan Indra Gunawan,  mengatakan warga menilai Bupati Tangerang  pembohong, karena janji-janji yang diungkapkan selalu berubah-ubah. "Statmen Zaki selalu berubah-ubah. Awalnya, lokasi ini mau dijadikan Islamik Center dan  pusat kuliner. Tapi sekarang akan didirikan rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa-red) dan rumah berderet untuk nelayan. Lalu yang bener yang mana," tutur Indra Gunawan keheranan.

Seharusnya, kata Gunawan, bila Pemda Kabupaten Tangerang  akan melakukan penataan di kawasan Kampung Baru, Kelurahan Dadap, sampaikan kepada warga  dengan terbuka dan dilengkap pula  dengan side plainnya.  Seperti apa kampung Baru akan dibangun. 

"Kalau itu yang terjadi, saya yakin warga tidak akan menolak. Masa iya sih, kampungnya akan ditata mereka tidak mau,"  ucap Indra Gunawan.

Sedangkan mengenai SP-2 yang dilayangkan Bupati kepada Lurah Dadap, Gunawan dan warga lainya mengaku belum pernah melihat apalagi  menerima SP 2 itu. Karenanya, kata dia, jika minggu depan Bupati Tangerang melayangkan SP-3, tentu sudah menyalahi  prosedur.

Dan warga pun, kata dia,  tidak akan tinggal diam. Merea akan  tetap melakukan penolakan dengan aksi yang lebih  besar. "Yang jelas, kami tidak akan mundur selangkahpun demi membela hak kami. Apapun yang terjadi,"  tutur Gunawan yang diiyakan  warga lainnya.(man)


Post a Comment

0 Comments