Ilustrasi rumah kosong yang dimasuki maling. (Foto: Istimewa) |
NET – Guna meningkatkan keamanan dan
ketertiban sepanjang bulan Ramdhan hingga Lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah, Polres Metro
Tangerang akan lebih mengaktifkan pemantaun lingkungannya dengan
cara menurunkan patroli di 13 kecamatan di Kota
Tangerang.
"Patroli-patroli ini, kami turunkan ke setiap
wilayah di Kota Tangerang dengan tujuan
untuk mengantisipasi tindak kejahatan, khususnya terhadap rumah-rumah kosong
(Rumsong),"
ujar Kapolres
Metro Tangerang Komisaris Besar Irman Sugema, Kamis (26/5/2016).
Pasalnya, kata Irman Sugema, sepanjang bulan Ramadhan hingga Lebaran Idul Fitri,
biasanya banyak rumah kosong lantaran ditinggal oleh penghuninya untuk solat taraweh dan tadarus di musholla atau masjid.
Dan untuk menciptakan kondisi yang aman dan
tertib agar masyarakat Tangerang yang mayoritas muslim itu lebih khusuk dalam
menjalankan ibadah puasa, kata Kapolres, pihaknya juga memerlukan peran
serta dari masyarakat itu sendiri supaya
proaktif dengan cara melaporkan kepada petugas terdekat apabila di lingkunganya melihat
sesuatu yang mencurigakan.
"Apabila ada sesuatu yang mencurigakan,
masyarakat bisa langsung menghubungi petugas terdekat," ucap Irman Sugema sembari meminta kepada para
Kapolsek di lingkungannya agar segera
menyosialisasikan
nomor handphone pribadi yang bisa
dihubungi selama 24 jam.
Lebih jauh Irman Sugema menghimbau kepada
organisasi kemasyarakatan di Kota Tangerang agar dalam menghadapi bulan puasa
tidak melakukan sweeping terhadap tempat hiburan malam yang disinyalir masih beroperasi. "Ya kalau
memang ada tempat hiburan yang beroprasi, laporkan saja kepada petugas
berwenang. Jangan main hakim sendiri.
Karena, kami
tidak akan mentolerir segala bentuk
pelanggaran yang terjadi di Kota Tangerang," ujar Irman Sugema menandaskan.
Dan menjelang bulan Ramadhan 1438 H ini, kata dia, pihaknya juga telah menggelar
operasi Pekat
Jaya dari 17-31 Mei mendatang. Hasil dari kegiatan itu hingga kemarin, kata
dia, petugas telah mengamankan sebanyak
154 preman, dengan rincian 28 orang di antaranya ditahan karena terbukti melakukan tindak pidana kriminal dan 128 orang lainnya dibina karena
meresahkan masyarakat.
Adapun barang bukti yang diamankan,
diantaranya 2.908 botol minuman beralkohol 210 ciu dan 15 unit sepeda motor hasil
kejahatan. (man)
0 Comments